Cari Berita

Breaking News

Masa Jabatan Sekda Pringsesu Berakhir, Budiman Pamit ke Pemprov

INILAMPUNG
Kamis, 11 Juni 2020

Sekda Kabupaten Pringsewu A. Budiman. Foto. Lis.
INILAMPUNG.COM, Pringsewu-- A Budiman menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu.

Pernyataan pamit Budiman itu disampaikan di hadapan Bupati Pringsewu Sujadi, Wakil Bupati Fauzi, Ketua DPRD Suherman, Dandim 0424 Tanggamus Letkol Inf. Arman Aris Sallo, Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri.

Berkumpulnya para pejabat di Aula Kantor Bupati Pringsewu pada Rabu 10 Juni 2020 untuk menghadiri rapat evaluasi pelaporan dan koordinasi teknis Gugus Tugas Percepatan  Penanganan Covid 19 Kabupaten Pringsewu.

Di sela-sela rapat itulah Budiman menyatakan pamit mundur dari jabatan Sekda Pringsewu yang telah diemban selama lima tahun. "Pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa masa jabatan saya tepat lima tahun," ucapnya.

Menurutnya, sesuai dengan aturan bahwa aparatur sipil negara memegang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) paling lama lima tahun. Kemudian dikembalikan ke provinsi untuk selanjutnya menjadi wewenang pusat.

"Saya akan kembali ke provinsi dan jabatan selanjutnya saya serahkan ke Gubernur Lampung," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Bupati Sujadi mendoakan Budiman, misalnya ditempatkan di provinsi, mendapatkan posisi yang bagus dan strategis. Kendati demikian, sebagai ASN harus siap ditempatkan di mana saja. (tyo/inilampung.com).

LIPSUS