Cari Berita

Breaking News

Harga Karet Hancur-Hancuran, Endro S Yahman Desak Mesuji Dirikan BUMD

INILAMPUNG
Minggu, 07 Juni 2020

INILAMPUNG.COM, Mesuji - Anggota DPR RI Fraksi PDIP asal Lampung, Endro S. Yahman mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal ini sebagai satu cara menyelesaikan turunnya harga karet di wilayah tersebut.

“Pemkab harus bangun BUMD pabrik pengolahan karet setengah jadi, tidak hanya penyuluhan, dan pendampingan ke petani untuk menjaga kualitas,” katanya pada, Ahad 7 Juni 2020.

Alumni Universitas Gajah Mada itu mengatakan selama Pemkab bergantung pada swasta, maka rakyat tidak akan sejahtera.

“Selama bergantung pada swasta, selama petani menjual bahan baku, sampai kapanpun rakyat tidak bisa sejahtera, Itu mutlak, karena diombang-ambingkan harga jual. Pemkab harus bangun pabrik pengolahan karet, sawit pun sama agar hasilnya bernilai lebih,” ungkapnya.

Diketahui, rendahnya harga karet tiga bulan terakhir ini, menjadi keluhan dan perbincangan. Pemkab juga akan segera membahasnya.

Meski harga karet adalah pasar dunia, dan persoalannya komplek. Tuntutan masyarakat tetap diperjuangkan. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Mesuji, Syamsudin, Ahad (7/6).

“Kita tangkap keluhan masyarakat, rencana besok (Senin, 8 Juni 2020) akan kita bahas, kita rapatkan dengan dinas yang membidangi, lalu kita kirim surat ke pihak terkait termasuk menteri,” katanya.

Sementara, Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Mesuji, Dahuri Santoni menjelaskan rendahnya harga karet merupakan persoalan yang kompleks. Perusahaan, petani, kualitas dan pasar dunia jadi faktor penentu.

“Harga dari pasaran dunia, ada organisasi yang menaungi. Di Mesuji ada Perusahaan tunggal yang menerima yaitu Div. Crumb Rubber (Bahan Baku Karet) yaitu anak perusahaan PT Silva Inhutani Lampung, dan kualitas karet terendah jadi penentu harga, ini yang jadi soal,” katanya.

Dahuri mengaku Pemkab pernah berkomunikasi untuk meningkatkan harga jual karet.

“Kami sudah berusaha dan perusahaan siap terima harga Rp.10 Ribu, catatannya tidak ada kontaminan (bahan campuran/kotoran) atau kualitas bagus, dan petani langsung jual ke pabrik, tanpa pengepul,” jelasnya.(gn/inilampung)

LIPSUS