Cari Berita

Breaking News

Jadi Narasumber Diskusi PDI P, Abdul Mu'ti: Kita Bukan Bangsa Kuli

INILAMPUNG
Rabu, 10 Juni 2020

INILAMPUNG.COM, Jakarta - Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammdiyah, Abdul Mu'ti ikut dihadirkan sebagai pemateri dalam diskusi webinar bertajuk Pancasila dan Keadilan Sosial dalam rangka Bulan Bung Karno yang dilaksanakan DPP PDI Perjuangan, Selasa 9 Juni 2020.

Berbicara mengenai kiprah Bung Karno, Mu'ti kembali mengingatkan pesan dan kutipan dari Bapak Bangsa yang cukup legendaris ini yakni 'kita bukan bangsa kuli dan bukan kuli diantara bangsa-bangsa'. 

Menurut Mu'ti, kemanusiaan yang adil dan beradab di sila Pancasila adalah prinsip sekaligus spirit menjadi manusia yang merdeka dan bangsa berdaulat.

"Tidak boleh ada perbudakan manusia, atas manusia lainnya. Dan kita sebagai bangsa Indonesia harus menjadi bangsa yang hebat dan besar. Bung Karno dalam sebuah pidato 'kita bukan bangsa kuli, dan bukan kulinya bangsa-bangsa. Saya kira ini lah semangat kemanusiaan yang adil dan beradab itu," kata Abdul Mu'ti.

Selain itu, Mu'ti juga mengatakan sila kelima Pancasila secara eksplisit memuat hal keadilan sosial yang berdimensi hukum, ekonomi, dan pendidikan. Dan menurutnya, esensi keadilan sosial itu mengandung dua prinsip, yakni equality dan equity.

Equality mengandung prinsip kemanusiaan memiliki kedudukan yang sama di dalam hukum dan pemerintahan. Manusia sebagai warga negara tidak boleh dibedakan menurut kelas sosialnya atau rasnya.

Equity mengandung prinsip bahwa tidak boleh ada kesenjangan apapun di negeri ini. "Sehingga harus ada pemihakan yang kuat terhadap yang lemah. Yang sering saya sebut harus ada pemihakan dari kaum elit kepada kaum alit," katanya.

Baginya, yang perlu diwujudkan ke depan adalah bagaimana menjamin terlaksananya prinsip tersebut di dalam kehidupan, baik secara kultural maupun secara struktural.

Secara kultural bisa diwujudkan dengan memperkuat pemberdayaan rakyat dalam bentuk jaminan hukum, jaminan sosial, dan jaminan politik.

"Sementara struktural adalah upaya legal untuk memastikan setiap warga negara, setiap rakyat Indonesia, siapapun mereka, memilik hak-haknya mendapatkan kemuliaan dan pemuliaan dari negaranya," ujarnya.

Lebih jauh, Mu'ti mengatakan bukan kebetulan jika kata 'adil' disebutkan dua kali di dalam dua sila berbeda. Yakni sila kedua dan sila kelima Pancasila.

Baginya, 'kemanusiaan yang adil dan beradab' itu mengandung pesan agar rakyat Indonesia memanusiakan manusia sesuai harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan yang utama dan mulia.

Dalam konteks itu, tidak boleh terjadi penindasan, penistaan, dan tidak boleh terjadi penindasan manusia oleh siapapun juga hanya karena perbedaan ekonomi, status sosial, suku, ras, agama, jenis kelamin, partai politik, dan sebagainya.

"Dalam kaitan, sila kemanusiaan yang adil dan beradab itu negara tentu memiliki kewajiban memberikan kesempatan, memberikan pelayanan, dan perlindungan bagi setiap manusia untuk mencapai dan meraih kebahagiaan dalam hidupnya," pungkasnya.(sindo/inilampung)

LIPSUS