Cari Berita

Breaking News

Jalan Palas Rusak, Lesty: Pemkab Lamsel Jangan Tutup Mata

INILAMPUNG
Sabtu, 27 Juni 2020

I
Kondisi jalan di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, Lampung Selatan. Foto. Ist.
NILAMPUNG, Bandarlampung
--Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami akan menyampaikan aspirasi masyarakat tentang infastruktur jalan rusak parah di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, Lampung Selatan (Lamsel).

Setelah menerima pengaduan dari masyarakat soal kerusakan jalan itu, Lesty sudah menyampaikan persoalan tersebut kepada Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Lampung.

"Menurut Dinas PU Provinsi Lampung, jalan itu kini menjadi jalan kabupaten sejak 2016. Jadi, perbaikan jalan itu tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan," kata Lesty, Jumat 26 Juni 2020.

Karena itu, anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan itu, berjanji segera menyampaikan aspirasi masyarakat ke Pemkab Lamsel. "Secepatnya kami sampaikan ke Dinas PU Lamsel agar dapat diperbaiki," katanya.

Dia meminta Pemkab Lamsel tidak menutup mata terhadap kerusakan jalan di Desa Sukaraja itu. Menurut Lesty, Pemprov Lampung memiliki data lengkap tentang infrastruktur jalan, baik yang menjadi tanggung jawab provinsi maupun kabuapten/kota.

Lesty mengaku prihatin dengan kondisi jalan di Sukaraja, Palas tersebut yang dinilai parah. Pada kondisi hujan, jalan tersebut sudah seperti kubangan yang berbahaya bagi pengendara yang melintas.

Lebih dari itu, kata dia, kerusakan jalan berdampak pada perekonomian masyarakat yang mayoritas petani. "Jalan rusak tentu menghambat angkutan komodias pertanian milik masyarakat. Ongkosnya juga menjadi mahal," katanya

Karena itu, dia meminta Pemkab Lamsel segera memperbaiki infrastruktur jalan tersebut agar angkutan barang kembali lancar. Sehingga masyarakat bisa menikmati hasil usahanya dengan baik. (mfn/rls/inilampung.com)

LIPSUS