Zaiful Bokhari, (Ist) |
INILALMPUNG.COM, Lampung Timur - Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabuapaten
Lampung Timur Zaiful Bokhari diberhentikan dari jabatannya, pada Kamis, 18 Juni 2020.
Berdasarkan surat keputusan DPP Partai Demokrat dengan nomor:
04/SK/DPP.PD/DPC/VI/2020 tentang Penunjukan Pelaksana Tugas Ketua Dewan
Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Lampung Timur, memutuskan mengangkat
Ir Hi Yandri Nazir MM sebagai pelaksana tugas.
Diterangkan bahwa SK pencopotan tersebut berdasarkan usulan
dari DPD Partai Demokrat Provinsi Lampung pada tanggal 11 Maret 2020 dengan
nomor: 177/DPD.PD/LPG/V/2020.
Dikonfirmasi oleh inilampung.com Yandri Nazir membenarkan
kabar tersebut, serta akan segera konsolidasi untuk persiapan pilkada 2020.
“Ya benar, saya diberikan tugas oleh DPP Partai Demokrat,”
ucap Yandri melalui sambungan teleponnya.
Lebih lanjut, DPP Partai Demokrat memberikan wewenang kepada
Yandri Nazir, yakni:
a. Menandatangani
surat-surat dan dokumen yang berkaitan dengan kepentingan hukum Partai Demokrat
sebagai partai politik peserta pemilu instansi pemerintah di wilayah hukum
kabupaten Lampung Timur.
b. Menandatangani
surat-surat dan dokumen yang berhubungan dengan kepentingan hukum proses
pencalonan pasangan calon kepala daerah dalam pemilukada di KPU Kabupaten
Lampung Timur.
c. Menghadiri
semua kegiatan politik dan hukum yang berkaitan dengan kepentingan hukum Partai Demokrat di wilayah hukumnya; dan atau
d. Melaksanakan
tugas dan kewajiban lainnya sebagaimana diatur dalam AD/ART Partai Demokrat dan
Peraturan Perundang-undangan yang berlaku sepanjang mengenai kepentingan hukum Partai Demokrat di wilayah hukumnya.
(zal/inilampung)