Cari Berita

Breaking News

Lewat Sosper, Mardiana Serap Aspirasi Masyarakat Lampung Utara

INILAMPUNG
Kamis, 11 Juni 2020

INILAMPUNG.COM, Lampung Utara - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Mardiana, ST., MT., gelar sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) nomor IV tahun 2018, tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Kegiatan dilangsungkan di Balai Desa Sukamenanti, Kecamatan Bukitkemuning, Lampung Utara, pada Kamis 11 Juni 2020.

Dalam kesempatannya, anggota Fraksi Partai Nasdem itu menyampaikan agenda sosper ini sebagai jembatan silaturahim dalam mempererat ikatan emosional antara masyarakat dengan anggota legislatif sebagai wakil rakyat.

"Salah satu tupoksi anggota dewan yakni membuat regulasi dan menyosialisasikannya kepada masyarakat. Untuk itu, terkait ketahanan keluarga merupakan program prioritas yang diemban dalam Nawacita Pemerintah," tutur Mardiana.

Menurutnya, Kondisi keluarga yang berkualitas merupakan memerlukan faktor pendidikan yang baik. 

Ia juga menyampaikan bahwa Sosper adalah ajang serap aspirasi dari masyarakat ke DPRD Provinsi Lampung dan juga Tamanuri selaku anggota DPR RI dapil Lampung II.

"Dengan adanya wakil rakyat kita di Gedung Senayan, tentu serapan aspirasi masyarakat Lampung Utara dapat terwakili secara langsung. Program aspirasi yang telah direalisasikan ini juga atas peran Tamanuri," terang Anggota DPRD Provinsi dari Dapil V Lampung (meliputi Kabupaten Lampura-Waykanan).

Sementara, Kades Sukamenanti, Suraji, mengatakan, bahwa warganya banyak mendapatkan beragam program dari Mardiana. Salah satunya program bedah rumah layak huni dan program pemanfaatan pemberdayaan sumberdaya air.

"Dari program BSPS tahun ini, sebanyak 20 keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan bantuan rumah layak huni. Selain itu, desa kami juga mendapatkan program peningkatan ketahanan pangan melalui program pemberdayaan dan pemanfaat sumberdaya air," aku Suraji.

Kemudian, Camat Bukitkemuning, Hairul Saleh, menambahkan bahwa kehadiran salah satu anggota DPRD Provinsi Lampung di Desa Sukamenanti, selain menyosialisaikan Peraturan Daerah Prov. Lampung, tapi juga menyerap aspirasi warga yang ada.

"Dalam hal berbagai program yang telah direalisasikan pemerintah melalui beragam program aspirasi Ibu Mardiana, atas nama warga Desa Sukamenanti kami menyampaikan ungkapan terimakasih," kata Hairul Saleh.

Dari pantauan di lokasi, audiens yang hadir tetap memakai protokoler kesehatan guna memutus transimisi wabah Covid-19. Seperti menggunakan masker, menjaga jarak aman, tidak melakukan kontak fisik, serta mencuci tangan di tempat yang telah disediakan aparatur Desa Sukamenanti.(zal/yoa/inilampung)

LIPSUS