Cari Berita

Breaking News

New Normal: Sebuah Kekeliruan Epistemologis

INILAMPUNG
Selasa, 02 Juni 2020

Dr. Hardi Santosa (Ist/inilampung)
Mencoba Memaknai Hari Lahirnya Pancasila Di Tengah Pandemi
Oleh Hardi Santosa

Akhir-akhir ini sebagian masyarakat +62 seperti "terhipnotis" dengan isu new normal. Melalui Whatsapp Group (WAG) yang bersifat akademis maupun kelas obrolan warung kopi. Isu ini tampak massif di beranda dan wall Sosmed.

Seolah "barang baru" yang terkesan kekinian, jika turut mengkampanyekan penuh persetujuan. Walau tidak sedikit juga yang mengkritik.

Sepertinya ada yang keliru dalam memaknai isu New Normal ini.  Mengapa demikian? Coba saja simak pemaknaan terhadap istilah ini: isunya seputar aktivitas yang (1) menggunakan masker, (2) rajin cuci tangan, (3) jaga jarak, (4) menghindari kerumuman, dsb. Setidaknya aktivitas-aktivitas ini yang tertangkap dalam radar nalar saya. Menyimak informasi yang banyak beredar termasuk pikiran presiden.

Apakah keempat aktivitas tersebut standar kehidupan normal baru?

Bagaimana jika rajin pakai masker tapi menyerobot antrian? 

Bagaimana jika jaga jarak tapi tidak menjaga pandangan, hati dan empati? 

Bagaimana jika rajin cuci tangan tetapi juga rajin mencuri, eh mencuci uang rakyat? 

Bagaimana jika tidak berkerumunnya (tidak berdesakan) karna mendapat kan hak istimewa layaknya pejabat? Apakah itu perilaku normal? 

Perilaku normal mestinya aktivitas yang mengedepankan nilai-nilai kejujuran, kedisiplinan, keadilan, kemanusiaan dsb. 

Karena sesuatu yang normal berarti tidak menabrak aturan dan norma. Apakah norma agama, adat, hukum dan negara?Singkatnya perilaku yang berintegritas.

Apakah integritas masyarakat dan pimpinan negeri ini sebelum covid-19 dan pasca covid-19 memiliki kebaruan? Sudah normalkah? 

Justru terkadang wabah covid-19 ini membuat hati semakin terisis. Manakala melihat kaum miskin papa menjadi "komoditas" bahkan terkesan menjadi "panggung akrobat".

Foto lusuhnya, video ketidakberdayaan dan potret rumah kumuhnya beredar lewat beragam medsos. Diekspose bersamaan dengan foto perorang maupun bebeberapa orang yang tampak sehat-bergizi, sepatu mengkilap yang datang dengan mobil bagus, menenteng kemasan berisi beras maupun bahan pokok lainnya. 

Apakah cara ini keliru? Tentu tidak. Saya pun melakukan nya. Hanya saja dokumentasinya untuk pribadi. Yang dikhawatirkan kondisi ini dimaknai sebagai kehidupan normal baru, kehidupan yang memang harus ada orang miskin, seperti kekeliruan berfikir bahwa tempat ibadah yang  suci sekalipun mesti ada WC nya. 

Lantas pikiran seperti ini menjadi pil sakti sebagai alat justifikasi. Pil sakti yang mampu “meninabobokan” sang raja sehingga lupa dan lalai dengan program pemberdayaan berkelanjutan agar rakyatnya lebih berdaya. 

Lupa bahwa pernah ada pemimpin yang hanya dalam waktu dua tahun mampu mensejahterakan seluruh Rakyatnya, sampai harta menumpuk di istana. Tatkala sang khalifah marah karena banyak harta tertumpuk di baitul mal, para abdi istana menyatakan bahwa sudah tidak ada lagi rakyat yang berhak menerima santunan dari Negara. Dialah Umar Bin Abdul Aziz. 

Akankah 'Jurang Kesenjangan' ini dianggap sebagai sesuatu yang normal? Merupakan bagian dari tatanan kehidupan baru? Padahal UUD telah mengamanatkan agar terwujud  keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Semoga Sila Kelima Tidak Selamanya Menjadi Anak Tiri Di Negeri Ini.

Kembalikan makna Normal Baru pada hakikat dan esensinya, sehingga tidak semakin banyak orang latah dalam suasana kebatinan yang sesungguhnya teramat menyesakkan dada.

Pringsewu, 1 Juni 2020
Dr. Hardi Santosa, M.Pd.
Penulis adalah dosen UAD Yogyakarta
dan memerhati sosial

LIPSUS