Cari Berita

Breaking News

Pamit dengan Wartawan, Budiman Berharap Bisa Kembali ke Pringsewu

INILAMPUNG
Jumat, 26 Juni 2020

Budiman kembali ke Pemprov Lampung setelah lima tahun jadi Sekdakab Pringsewu. Foto. Tyo.
INLAMPUNG, Pringsewu--Setelah berpamitan dengan bupati, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan pejabat di Pringsewu, Sekdakab Budiman juga berpamitan dengan para wartawan yang bertugas di lingkup pemkab setempat.

Budiman yang masa jabatannya sebagai Sekdakab Pringsewu berakhir sejak 11 Juni 2020, berpamitan akan kembali ke Pemprov Lampung.

"Kepada rekan-rekan wartawan saya pamit mau kembali ke Pemprov Lampung. Tinggal menunggu hari saja sambil menunggu turunnya SK dari Gubernur Lampung," ungkapnya.

Hal disampaikan Budiman kepada sekitar 50 wartawan di Aula Pemkab Pringsewu, Kamis (25-6-2020). Didampingi Asisten III Hasan Basri dan Kadis Kominfo Samsir Kasim.

Pada kesempatan itu Budiman menceritakan kilas balik perjalanan kariernya mulai dari camat, kepala dinas hingga menjabat Sekdakab Pringsewu sejak Juni 2015. "Saya menjabat Sekda Pringsewu selama lima tahun," ujarnya.

Sekdakab Pringsewu Budiman pamitan dengan para wartawan. Foto. Tyo.
Selama lima tahun menjadi sekda Pringsewu, dia mengaku nyaman. Hal ini tidak terlepas dari dukungan wartawan. "Selama lima tahun berjalan mulus, walaupun ada permasalahan hanya riak-riak kecil dan mudah diatasi," terangnya.

Selain meminta maaf, dia mengharapkan jalinan silaturahmi dan hubungan yang harmonis selama ini terus terjaga. Budiman bahkan berharap bisa kembali ke Pringsewu. "Kita lihat saja nanti, namanya dinamika politik. Saya siap mengabdi kembali di Pringsewu," ucapnya.

Dia mengharapkan penggantinya sebagai Sekda Pringaewu dapat mengikuti jejaknya. "Ikuti jejak saya, seperti merancang program kerja kususnya penataan perkotaan dan membuat icon Pringsewu yang lebih menarik lagi," pintanya.

Budiman juga titip pesan kepada Asisten III dan Kadis Kominfo agar dapat membantu dan menfasilitasi apa yang diinginkan dari rekan-rekan pers yang penting tidak melanggar aturan. "Sebab wartawan adalah mitra kerja dan peranannya cukup penting," imbuhnya. (tyo/inilampung.com).

LIPSUS