Cari Berita

Breaking News

Pilkada Digelar, Penyelenggara Pemilu Kembali Aktif Bekerja

INILAMPUNG
Senin, 15 Juni 2020

INILAMPUNG.COM, Bandarlampung - Delapan KPU kabupaten/kota di Lampung kembali mengaktifkan 650 panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan 4.416 panitia pemungutan suara (PPS) Pilkada 2020. Sebelumnya, kedua panitia dinonaktifkan karena pendemi virus covid-19.

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan pengaktifan akan dilakukam pada Senin, 15 Juni 2020, di wilayah masing-masing secara zonasi, bergelombang, via daring dan ada delegasi PPK sesuai instruksi KPU masing-masing.

"Sebagaimana surat dinas KPU RI Nomor 441 tanggal 12 Juni 2020 dan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 tersebut mengamanatkan pengaktifan kembali anggota PPK dan PPS dilaksanakan paling lambat 15 Juni 2020 dengan masa kerja sampai dengan 31 Januari 2021,” ujarnya dikutip Lampost.co, Ahad, 14 Juni 2020.

Adapun, Bandarlampung, Pesawaran, Way Kanan, Pesisir Barat, pelantikan PPS dilakukan masing-masing ketua KPU (zonasi) dan bergelombang. Metro pelantikan langsung ketua KPU secara lima gelombang.

Kemudian, Lampung Timur di 24 titik kumpul via daring dan dilantik langsung ketua KPU. Empat kecamatan di Lampung Selatan pelantikan dilakukan KPU kabupaten dan 13 kecamatan didelegasikan ke PPK. Lampung Tengah dilakukan penetapan.(lamp/inilampung)

LIPSUS