Cari Berita

Breaking News

Polemik THR PNS, Pemkot Tak Mau Bayar

INILAMPUNG
Minggu, 07 Juni 2020




Herman HN, Walikota Bandar Lampung (dok.net)

INILAMPUNGCOM - Polemik dana THR sebesar Rp38 miliar masih jadi polemik. Wali Kota Bandarlampung Herman HN "kekeuh (ngotot)" tidak akan bayar tunjangan hari raya ASN di lingkungan Pemkot karena sumber anggarannya dipotong Pemerintah Pusat.

Menurut Herman, jumlah THR untuk ASN di lingkungan Pemerintah Kota mencapai Rp38 miliar. Sementara Pemerintah Pusat terus-menerus memotong anggaran Pemkot, hingga terakhir bernilai Rp27 miliar dalam sebulan.

Herman HN menyatakan hal itu, Kamis 4 Juni 2020, dalam sidang paripurna LKPJ dan penetapan sejumlah raperda di Gedung DPRD Kota Bandarlampung.

Ia membantah isu pengalihan dana THR untuk pegawai negeri di lingkungan Pemkot setempat guna membayar insentif RT, Bhabinkatibmas dan Babinsa.

“THR pegawai itu senilai Rp38 miliar tentunya tak sebanding dengan total insentif bagi RT, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, yang Rp9 miliar,” kata dia.

Walikota dua periode ini menegaskan bahwa THR semua ASN-nya pasti akan dibayarkan ketika DAU dari Pemerintah Pusat cair. Sebab untuk menalanginya juga keuangan Pemkot saat ini sedang kolaps.

“Namun tunjangan kinerja (Tukin) mereka tetap kita keluarkan untuk menutupi THR sebesar Rp10 M,” kata dia.

Herman juga mengungkapkan bahwa saat ini pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bandarlampung mengalami penurunan drastis selama masa pandemi COVID-19 menjadi Rp300 juta dari sebelumnya Rp1.5 M per hari.

Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi dihubungi terpisah, (Jumat (5/6/2020) menyebut anggaran Pemkot, terutama DAU, dipotong Pemerintah Pusat karena Wali Kota tidak memenuhi permintaan penyesuaian anggaran. Kalau hal itu dilakukan, DAU tetap turun. (dbs/IL-2/inilampungcom)

LIPSUS