Cari Berita

Breaking News

Tak Cukup untuk 'Berlayar', Demokrat Berikan Surat Tugas Aria Lukita

INILAMPUNG
Sabtu, 13 Juni 2020

INILAMPUNG.COM - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat memeberikan surat tugas kepada Aria Lukita sebagai bakal calon bupati Pesisir Barat pada Pilkada 2020. 

Surat tersebut langsung diberikan Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya di DPP Partai Demokrat, Jakarta, pada Sabtu, 13 Juni 2020.

Kader Partai Demokrat yang pernah ikut Pilbup Pesisir Barat periode lalu itu kali ini mendapat surat tugas sebagai calon wakil bupati dengan Surat Nomor: 43/INT/DPP.PD/VI/2020 tertanggal 5 Juni 2020.

Sampai hari ini, DPP Partai Demokrat sudah mengeluarakan empat surat tugas untuk bakal calon bupati di Provinsi Lampung.

Tiga surat tugas lainnya untuk bakal calon bupati Pesawaran kepada Dendi Ramadhona, bakal calon wali Kota Metro kepada Djohan, bakal calon wali Kota Bandarlampung M Yusuf Kohar.

Tugas yang diberikan kepada bakal calon kepala daerah adalah:

Pertama, bakal calon melaksanakan komunikasi politik dengan partai lain agar terpenuhi koalisi 20% syarat pencalonan.

Kedua, baka calon mencari dan menetapkan calon pasangan (cawabup/cawawakot).

Ketiga, bakal calon melaporkan hasil survey dan koalisi partai kepada DPP Demokrat.

Keempat, bakal calon diminta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Kelima, DPP akan memonitoring dan mengevaluasi hasil komunikasi politik dan survei jika dianggap perlu

Diketahui, dari 25 kursi DPRD Pesisir Barat, Partai Demokrat memiliki tiga kursi. Sedangkan untuk bisa berlayar, Aria harus berkoalisi dengan partai lain agar memenuhi syarat ikut pemilihan minimal lima kursi.

Partai lain, tujuh kursi milik Nasdem, lima kursi milik PDIP, tiga kursi PKB, dua kursi PAN, dua kursi Golkar, sath kursi Gerindra, satu kursi Perindo, dan satu kursi PBB.(zal/inilampung)

LIPSUS