Cari Berita

Breaking News

Warga yang Mudik ke Pringsewu Capai 9.153 Orang, 152 dari Luar Negeri

INILAMPUNG
Rabu, 03 Juni 2020

Bupati Pringsewu Fauzi. Foto. Tyo.
 
INILAMPUNG, Pringsewu--Selama pandemi Covid-19, perantau asal Kabupaten Pringsewu yang pulang kampung mencapai 9.153 orang. Terdiri dari 9.199 orang yang mudik dari berbagai kota di Indonesia dan 152 orang dari luar negeri.

Data yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Pringsewu itu terhitung hingga Senin (1-6-2020) pukul 15.00 WIB. Pemudik itu tersebar di sembilan kecamatan di Kabupaten Pringsewu. 

Berdasarkan rilis dari Wakil Bupati Pringsewu melalui pesan Whats App, Selasa (2-6-2020), pemudik di Kecamatan Adiluwih tercatat 1.068 warga  (19 dari Luar Negeri dan 1.049 dari dalam negeri), Pardasuka 1.385 orang (42 dari luar negeri dan 1.343 dari dalam negeri). 

Kemudian, Kecamatan Pagelaran 1.451 (19 dari luar negeri dan 1.432 dari dalam negeri), Pagelaran Utara ada 587 orang (dari luar negeri 3 dan dalam negeri 584), Banyumas 616 orang (dari luar negeri 11 dan dalam negeri 605), Ambarawa ada 1.220 orang (dari luar negeri 26 dan dalam negeri 1.194). 

Kecamatan Sukoharjo 1.191 (luar negeri 17 dan dalam negeri 1.174) dan Kecamatan Gadingrejo 935 (dari luar negeri 3 dan dari dalam negeri 932).

Menurut Fauzi, warga yang pulang merantau pada masa pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), itu dengan kesadaran sendiri melakan isolasi di rumah masing-masing.

Selama 14 hari warga itu melakukan isolasi mandiri. Mereka diminta melakukan pemeriksaan kesehatan untuk mengetahui apakah negatif atau positif terkait Virus Corona.

Pemeriksaan diri sebaiknya dilakukan di wilayah masing-masing. "Jika sudah melakukan pemeriksaan, maka jangan keluyuran hingga masa karantina mandiri selesai," harapnya.

Wabup Fauzi meminta perangkat desa seperti lurah, kepala pekon, kepala dusun dan ketua RT, Babinsa atau Babinkamtibmas agar dapat  mendata dan memantau para pemudik yang pulang kampung itu. 

Masyarakat juga diminta mematuhi anjuran pemerintah tenrang protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran Virus Covid 19. "Para petugas gabungan yang menjaga perbatasan pintu masuk Kabupaten Pringsewu agar tegas melakukan pemeriksaan sesuai aturan dan protokol yang ada," imbuh Fauzi. (tyo/inilampung.com).

LIPSUS