Cari Berita

Breaking News

BNN Lampung Sita16 Kg Sabu di Pesawaran

INILAMPUNG
Selasa, 28 Juli 2020

INILAMPUNG.COM, Pesawaran - Badan Nasional Narkotika Provinsi Lampung menyita 16 kilogram sabu-sabu serta ribuan pil ekstasi dari tiga orang tersangka.

"Barang bukti berupa sabu dikubur di pemakaman di daerah Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, " kata Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya di Bandarlampung, Senin 28 Juli 2020.

Ketiga tersangka tersebut, yakni Sukirman, Eko Riyanto alias Kodok dan Suyoko alias Rengo. Mereka merupakan warga Dusun Jatiharjo dan Desa Gedung Gumanti Tegineneg, Kabupaten Pesawaran.

"Saat penangkapan para tersangka ditembak pada bagian kaki karena melawan saat hendak ditangkap," ujarnya.

Kepala BNN Provinsi Lampung itu mengungkapkan bahwa petugas mengamankan narkoba di tempat yang cukup unik, yakni pertama menemukan 8.996 butir ekstasi yang dikubur di bawah tower tak jauh dari rumah pelaku.

Kemudian satu bungkus sabu dibalik pintu dapur dan terakhir di kubur di pemakaman umum tak jauh dari rumah pelaku.(ant/inilampung)

LIPSUS