Cari Berita

Breaking News

Dinas Kesehatan Rapid Test 55 Tahanan Polres Pringsewu

INILAMPUNG
Rabu, 08 Juli 2020

Polres Pringsewu melakukan rapid tes kepada 55 orang tahanan. Foto. Tyo.
INILAMPUNG, Pringsewu--Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pringsewu melakukan rapid test terhadap 55 tahanan di Rutan Polres Pringsewu, Rabu (8-7-2020). Hasilnya, semua non-reaktif Covid-19. 

Kegiatan itu dipimpin Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu dr. Nofly Yurni, dibantu empat petugas kesehatan. Didampingi Ps. Kasat Tahti Polres Pringsewu Bripka Alpian dan sejumlah personel.

Bripka Alpian, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, mengatakan rapid test terhadap 55 tahanan itu merupakan yang ketiga.

Menurut dia, rapid test dilakukan sebagai screening awal untuk mengetahui apakah seseorang terpapar virus korona atau tidak. Sehingga bisa diketahui sejak dini agar mudah dalam mencegah penyebarannya.

Sementara dr. Nofly Yurni menjelaskan rapid test ini akan diketahui apakah ada yang terpapar atau reaktif. Jika hasilnya reaktif, dilanjutkan dengan karantina di Rumah Sakit Umum Daerah Pringsewu dan pemeriksaan swab tenggorokan untuk memastikan apakah yang bersangkutan sudah terinfeksi virus korona atau tidak.

"Namun, alhamdulillah, dari ke-55 orang yang telah kami lakukan rapid test ini, hasilnya negatif (non rekatif) semua," jelas Nofly. (tyo/inilampung.com).

LIPSUS