Cari Berita

Breaking News

Masyarakat Pekerja Seni Demo Bupati Lamtim

INILAMPUNG
Kamis, 30 Juli 2020

INILAMPUNG.COM, Lampung Timur - Menuntut dilonggarkan terkait kegiatan dibidang seni, Komunitas Masyarakat Pekerja Seni (KMPS) menggelar aksi di kantor Bupati Lampung Timur. Hal itu karena para pekerja seni tak diberikan izin keramaian dan perhatian selama masa pandemi Covid-19.

Koordinator aksi Herman mengatakan, demonstrasi tersebut meminta untuk diperbolehkan izin pekerja seni kembali beraktivitas dengan hiburan dan keramaian atau bermusik.

“Dari hasil koordinasi di ruang aula pemda dengan jajaran Pemkab Lamtim, Kabag Ops, Kasat Intel Polres Lamtim, dan Perwakilan Seniman Lamtim belum menemukan jawabnya,” Kata Herman pada, Rabu 29 Juli 2020.

Lebih lanjut, jika pekerja seni tetap belum mendapatkan jawaban yang pasti, tidak menutup kemungkinan akan ada aksi lagi dengan massa yang lebih banyak.

"Ternyata memang belum menemukan keputusan yang jelas dari jajaran pemerintah kabupaten Lampung Timur dan kami harus menunggu 1 minggu lagi guna mendaptakan kabar keputusan yang akan di ambil oleh pemerintah kabupaten Lampung timur, kami sebetulnya sangat kecewa,” tambahnya.

Kemudian Asisten I Pemkab Lampung Timur, Syahmin Saleh mengungkapkan apa yang telah di sampaikan sebagai keluhan para pekerja seni akan di sampaikan kepada Bupati. Serta akan diadakan rapat lanjutan yang melibatkan Kapolres Lampung Timur dan Dandim 0429 Lampung Timur, dan tentu akan mengundang koordinator dari pekerja seni.

“Hari ini kami belum bisa memberikan jawaban terkait kapan bisa diberikan izin untuk hiburan dan keramaian di dalam suatu resepsi, yang melibatkan kegiatan seni,” jelas Syahmin.

Mendengar tanggapan tersebut, membuat para seniman belum bisa menerima jawaban pihak pemkab Lampung Timur.

“Jika kami tidak di beri izin kenapa yang lainnya di biarkan beraktivitas. Seperti kegiatan yang dilakukan oleh pihak Pemda yaitu senam, lasqi dan sebagainya," sebut mereka.

"Apabila polisi tidak bisa membubarkan kami para seniman akan ikut andil membubarkan kegiatan tersebut,” ancamnya.(sl/inilampung)

LIPSUS