Cari Berita

Breaking News

Pasien Covid-19 Meninggal di Padangsidimpuan Merupakan Warga Lampung

INILAMPUNG
Jumat, 31 Juli 2020

Jenazah pasien Covid-19 saat dimakamkan di pemakaman khusus di Silandit, Kota Padangsidimpuan, Kamis (30/07/2020). (Ist)

INILAMPUNG.COM, Padangsidimpuan- Seorang pasien suspek Covid-19 meninggal dalam ruang perawatan isolasi RSUD Padangsidimpuan. Jenazah pasien telah dimakamkan sesuai protokol di perkuburan khusus di Kelurahan Silandit, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kamis (30/7/2020).

Identitas pasien yakni berinisial SP (47), warga yang beralamatkan Jalan Melati Barat, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Provinsi Lampung. Sebelumnya dia sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Arifin Ahmad Pekanbaru, Provinsi Riau.

"Perlu diketahui masyarakat seluruhnya, kasus ini pertama kalinya sebagai pasien suspek yang meninggal dan dimakamkan di pekuburan khusus Covid-19 di Kota Padangsidimpuan," ujar Plt Direktur RSUD Padangsidimpuan Sopian Subri Lubis, dikutip dari inewssumut.id Jumat (31/7/2020).

Dia menjelaskan, sebelumnya berdasarkan kronologi kedatangan, ambulans datang membawa pasien ini dari Pekanbaru pada Sabtu (25/7/2020) pukul 15:30 WIB. 

Pasien datang ditemani keluarga dengan kondisi mengalami penurunan kesadaran, sesak napas, batuk dan deman. Tidak ada penjelasan tentang riwayat perjalanan korban dan kontak dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

Namun sebelumnya, SP sempat dirawat selama 12 hari di RS Arifin Ahmad Pekanbaru. Kemudian setelah satu hari dipindahkan ke ruang isolasi Covid-19, pasien pulang atas permintaan sendiri (PAPS) dan dibawa keluarga ke Padangsidimpuan.

"Tiba di Padangsidimpuan langsung dilakukan skrining ulang dan jenis pemeriksaan lainnya. Kemudian dirawat di ruang isolasi dengan diagnosa suspek Covid-19. Selanjutnya SP dalam kondisi stroke, sepsis dan pneumonia," kata Sopian Lubis.

Ditanya mengenai swab, Sopian yang juga Kadis Kesehatan Pemko Padangsidimpuan menyebut sampel pertama telah diambil pada Minggu (26/7/2020). Untuk sampel kedua tidak sempat diambil karena pasien mengalami pendarahan pada mulut dan hidung.

Setelah dirawat selama lima hari, pasien meninggal dunia pada Kamis (30/7/2020)  pukul 08:00 WIB. Pasien SP telah dimakamkan sesuai dengan protokol Covid-19 di perkuburan khusus di Silandit.

"Untuk proses pengkafanan hingga pemakaman, kami telah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Padangsidimpuan," katanya.(inew/inilampung)

LIPSUS