Cari Berita

Breaking News

Provinsi Lampung akan Rapid Test Masal di 4 Daerah

INILAMPUNG
Minggu, 05 Juli 2020

INILAMPUNG.COM, Bandarlampung - Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung dalam waktu dekat ini berencana menggelar rapid test massal bagi masyarakat di pasar dan terminal di sembilan lokasi yang tersebar di empat kabupaten/kota. Rapid test massal tersebut bertujuan mengetahui penyebaran Covid-19 dan mengambil langkah strategis untuk penangannya.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung, Reihana mengatakan rencana rapid test di empat kabupaten/kota, yakni Bandarlampung, Lampung Selatan, Lampung Tengah, dan Pesawaran karena daerah tersebut memiliki kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terbanyak.

Dia menjelaskan untuk Bandar Lampung, rapid test digelar di Pasar Smep, Pasar Bambukuning, Pasar Way Halim dan Terminal Kemiling. 

Kemudian di Lampung Tengah berada di Pasar Bandarjaya. Selanjutnya di Lampung Selatan digelar di Pasar Natar, Pasar Jatiagung dan Pasar Kalianda. Sementara untuk di Pesawaran akan digelar di Pasar Gedongtataan.

"Keempat daerah itu dipilih karena di wilayahnya banyak pasien terkonfirmasi positif covid-19," katanya di Posko Satgas Terpadu Penanganan Covid-19 Lampung, Jumat, 3 Juli 2020.

Dia mengatakan pasar ditakutkan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Oleh sebab itu, pencegahan-pencegahan harus terus dilakukan. Saat ini jajarannya terus melakukan persiapan pelaksanaannya mulai dari penyiapan alat rapid test, sosialisasi kepada masyarakat di pasar, baik pedagang maupun pembeli.

"Ketika rapid test nanti ada yang reaktif, langsung di-swap untuk mengetahui apakah yang bersangkutan positif Covid-19 atau tidak," kata Kepala Dinas Kesehatan Lampung ini.

Reihana mengatakan penunjukan lokasi pelaksanaan rapid test massal tersebut berdasarkan hasil kesepakatan pemerintah kabupaten/kota masing-masing. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan kabupaten/kota, termasuk soal waktunya.

 "Kami juga terus berkordinasi dengan kabupaten/kota," katanya.(lamp/inilampung)

LIPSUS