Cari Berita

Breaking News

Aktivis Agnes Ditangkap Pemerintah China

INILAMPUNG
Rabu, 12 Agustus 2020


Agnes Chow (net)

INILAMPUNG, JEPANG -- Agnes Chow menambah daftar aktivis pro demokrasi Hong Kong yang ditangkap pemerintah China di bawah undang-undang kemananan baru. I

Dia ditangkap dengan tuduhan kejahatan keamanan nasional. Kamera media berkedip tanpa henti ketika gadis berusia 23 tahun itu diborgol dan digiring keluar dari apartemennya pada Senin malam (10/8) waktu setempat oleh petugas polisi dengan unit keamanan nasional baru Hong Kong.

Agnes adalah salah satu politisi oposisi pertama yang ditangkap berdasarkan undang-undang keamanan baru Beijing atas tuduhan "berkolusi dengan pasukan asing".

Jika terbukti bersalah, Chow akan menerima hukuman penjara seumur hidup, seperti dikutip dari AFP, Selasa (11/8). (dbs)


LIPSUS