Cari Berita

Breaking News

Bawaslu Pesibar Mengikuti Pelatihan Mediator Penyelesaian Sengketa

INILAMPUNG
Sabtu, 08 Agustus 2020

Pelatihan sertifikasi mediator Bawaslu se-Lampung. Foto. Ist.
INILAMPUNG.COM, Krui--Persiapan menghadapi sengketa dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) pada 2020, ketua dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesibar Irwansyah dan Abd. Kodrat S mengikuti pelatihan mediator yang berlangsung di Jakarta, 3-8 Agustus 2020.

Kegiatan yang diikutu Bawaslu se-Provinsi Lampung, itu bekerja sama dengan Justitia Training Center. Pelatihan dibuka oleh Anggota Bawaslu RI Divisi Penyelesaian Sengketa Rahmat Bagja.

Rahmat Bagja mengatakan disamping sebagai enpowering proses litigasi sengketa pemilu, pelatihan tersebut merupakan bagian dari rencana strategis Bawaslu menghadapi tantangan ke depan. Terutama transformasi terbentuknya peradilan pemilu sebagaimana amanat UU 10/2016 dan UU 7/2017.

“Kondisi itu menuntut penguatan perangkat organisasi dan kapasitas SDM agar memiliki kemampuan dalam beracara di persidangan, melalui sistem quasi ajudikasi,” jelasnya.

Sementara Kordiv Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pesibar, Abd Kodrat mengatakan pada tahapan pilkada tentunya ada potensi sengketa yang bakal diajukan oleh peserta pilkada. Karena itu, pelatihan mediator menjadi modal penting bagi Bawaslu Pesibar yang akan menggelar pilkada pada 9 Desember 2020.

“Tentu, semua berharap pilkada berjalan sesuai tahapan, tertib, aman, lancar dan tidak ada masalah. Namun, potensi sengketa pasti ada. Sehingga bawaslu, dalam hal ini yang menjadi hakim, harus dibekali ilmu serta  pemahaman baik, khususnya dalam penyelesaian sengketa proses,”  tambah Kodrat.

Pada Kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Pesibar Irwansyah mengatakan pada pemilu 2019, Bawaslu Pesbar sudah menangani permohonan penyelesaian sengketa. Bahkan Bawaslu Pesibar mendapatkan penghargaan penyelesaian sengketa terbaik 3 se-Indonesia dari Bawaslu RI.

Namun pilkada tahun ini berbeda dengan pemilu tahun lalu. Sehingga diperlukan pemahaman serta penguatan kapasitas SDM Bawaslu Pesibar dalam penyelesaian permohonan sengketa proses.

Pada peltihan tersebut, ketua dan anggota Bawaslu Pesiar, Irwansyah dan Abd Kodrat S, dinyatakan lulus sebagai Meditor dengan nilai sangat memuaskan yang tersertifikasi oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia. (eva/inilampung.com).

LIPSUS