Cari Berita

Breaking News

Belum Final. Ike Edwin Yakin Dukungannya Terpenuhi

INILAMPUNG
Kamis, 20 Agustus 2020

INILAMPUNG.COM, Bandarlampung - Bakal calon Walikota dari jalur perseorangan Ike Edwin menanggapi hasil pleno rekapitulasi dukungan ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilakukan Selasa (18/8) kemarin.

“Putusan lolos dan tidak lolosnya kami ada di pleno akhir tingkat kota. Jadi saya dan tim akan terus berkordinasi dengan KPU dan Bawaslu dengan membawa bukti-bukti yang sudah kami pegang karena adanya kejanggalan data yang sangat merugikan pihak kami,” ujar Irjen (Purn) Pol. Ike Edwin.

Dang Ike, sapaan Ike Edwin, menegaskan pihaknya menolak hasil rekapitulasi yang digelar oleh penyelenggara KPU ditingkat kecamatan yang sudah tersebar diberbagai media.

“Sebelum pleno digelar di tingkat kelurahan dan kecamatan dukungan perseorangan Ike Edwin-Zam Zanariah dengan berdasarkan data yang didapat dari tim di lapangan di verifikasi faktual (verfak) kedua sudah memenuhi syarat yang ditanda tangani oleh pihak PPS dan PPK serta Panwas disebagian besar kelurahan dengan total rekapitulasi 26,077 dukungan,” terang Dang Ike yang berpasangan dengan Zam Zanariah.

Hasil verifikasi faktual dukungan yang telah selesai dilaksanakan 20 panitia pemilihan kecamatan (PPK) se-Bandarlampung, pada Selasa (18/8) sore. 

Sebab, hasil verfak PPK berbeda dengan data riil yang dimiliki timnya.

Atas dasar itu, Ike Edwin menegaskan  akan melakukan upaya adu data dengan KPU Kota Bandarlampung.

Pada pleno yang dihadiri panitia pengawas kecamatan (panwascam) dan tim penghubung pasangan Ike Edwin-Zam Zanariah, hasil rekapitulasi sementara di 20 kecamatan, yaitu jumlah dukungan 45.222 dengan yang memenuhi syarat (MS) 9.221 dan tidak memenuhi syarat (TMS) 36.001. 

Jika ditambah dengan hasil rekapitulasi pertama yaitu 22.847  jumlah total 32.068. Jumlah tersebut jauh dari syarat minimal yaitu 47.864.

“Berdasarkan akumulasi tim di lapangan berbeda dengan yang diplenokan. Kami memiliki data akurat berdasarkan hasil tim kami di lapangan yang berjumlah 2.500 orang,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia akan menunjukkan data yang dimiliki di lapangan karena hasil dari hitungan timnya bahwa memenuhi syarat untuk lolos dan berlaga di pilkada Bandarlampung jalur independen.

“KPU punya data, kita juga punya data. Berdasarkan laporan LO saya sangat berbeda dengan apa yang diplenokan di kecamatan,” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Bandar Lampung Feri Triatmojo mengatakan rekapitulasi tersebut hanya hitungan sementara belum final. 

“Terkait lolos tidaknya nanti akan diputuskan pada rapat pleno terbuka tingkat kota pada 21 Agustus 2020,” katanya.

Fery juga mengatakan salinan rekapitulasi pleno di kecamatan sudah diberikan kepada pihak-pihak terkait.

 “Salinan berita acara hasil pleno telah diberikan kepada pihak-pihak terkait,” ujarnya.(zal/inilampung)

LIPSUS