Cari Berita

Breaking News

Edarkan Narkoba, Kepala Kampung di Lampung Tengah Diciduk BNN

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Jumat, 14 Agustus 2020

Press confrence BNN Lampung (Ist/inilampung)

INILAMPUNG.COM, Bandarlampung -Seorang kepala kampung di Lampung Tengah dan oknum polisi berpangkat AKP dibekuk BNN Provinsi Lampung pada Minggu (9/8/2020).

Keduanya adalah Andriyanto (47) dan Adi Kurniawan (39), Kakam Sukajawa, Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah.

Mereka diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.036,42 gram di Lampung Tengah.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya mengatakan, ungkap kasus peredaran gelap 1 kg sabu ini dilakukan pada hari Minggu (9/8/2020).

"Adapun pengungkapan di tiga lokasi, yakni kantor ekspedisi Bandar Jaya Lampung Tengah, pelataran Masjid Al Ikhlas Gunung Sugih, dan rumah di Ganjar Agung Metro Barat," ungkap Sukawinaya dalam keterangan perssnya, Kamis (13/8/2020).

Sukawinaya mengakui, dalam ungkap kasus ini pihaknya mengamankan tiga orang. Namun baru dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Satu lagi diamankan tapi sampai saat ini belum kami tetapkan tersangka. Kami masih ada waktu tiga hari ini lagi. Tapi dua sudah kami tetapkan tersangka," tegasnya.

BNNP Lampung juga menciduk beberapa oknum aparatur negara saat mengamankan 1 kg sabu di Kampung Sukajawa, Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah. Jadi BNN mengamankan tiga orang dalam perkara ini.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat dikofirmasi terkait adanya keterlibatan anggota Polri dalam penangkapan ini belum berkomentar banyak.

"Memang ada operasi gabungan antara BNN dengan Ditresnarkoba Polda Lampung. Apakah betul ada keterlibatan tidak, semuanya akan diperiksa dulu," ujar Pandra.

Pandra menjelaskan, sesuai UU No 35 Tahun 2009 tentang Tindak Pidana Narkoba, kewenangan pemeriksaan terhadap orang yang dicurigakan selama 3 x 24 jam.

"Jadi kewenangan kami menganalisis pelaku ini terlibat atau bagaimana. Dari apa yang sudah didapat, nanti akan kami jelaskan secara rinci tentang siapa-siapa saja keterlibatannya dan sebagainya," bebernya.(dbs/inilampung)

LIPSUS