Cari Berita

Breaking News

Gasak 6 Ekor Sapi dalam Semalam, Empat Warga OKU Timur Ditangkap

INILAMPUNG
Selasa, 18 Agustus 2020


INILAMPUNG.COM, Ngambur - Empat tersangka pencuri sapi di lima lokasi di Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat, dibekuk jajaran Polsek Bengkunat, pada Jum'at (14/8/2020).

Kapolsek Bengkunat, Iptu. Ono Karyono, mendampingi Kapolres Lambar AKBP Rachmat Tri Hariyadi, menyebutkan keempat tersangka berasal dari Ogankomeringulu Timur (OKU) Sumatera Selatan.

Tiga tersangka warga Desa Banumas Kecamatan BP Peliung: Isnadi alias Gombloh (34), Iwan Adi Aryanto, dan Nanang Kuswanto. Satu lagi warga Desa Jatiagung, Kecamatan Raswan yaitu Dedi Kurniawan.

Dijelaskannya, pencurian hewan ternak sapi itu terjadi pada Jumat (14/8/2020) sekitar pukul 00.30-01.00 Wib. Mereka diduga mencuri tiga ekor sapi di kandang sapi milik Maryadi warga Pekon Sukanegara, Kecamatan Ngambur.

Pelaku mencuri tiga ekor sapi dengan cara masuk ke kandang, kemudian memotong tali pengikat sapi di kandang lalu membawa kabur. "Sepengetahuan Maryadi, pelaku berjalan kaki sambil menuntun tiga ekor sapi sekitar satu kilometer dari TKP," jelasnya.


Tidak sampai disitu, para pelaku juga berjalan sampai ke kandang sapi yang ada di belakang rumah Jumari di Pekon Sukanegara tersebut, kemudian para mengambil tiga ekor sapi milik Jumari yang diduga dengan cara yang sama.

"Dari kandang sapi milik Jumari, para pelaku tersebut kemudian menuntun tiga ekor sapi milik Jumari dan juga tiga ekor sapi milik Maryadi dengan berjalan kaki sejauh dua kilometer kearah perkebunan kelapa yang ada dipinggir jalan lintas barat Pekon Sukanegara itu," ungkap Ono, Selasa (18/08/2020).

Masoh kata Ono, penangkapan para pencuri sapi tersebut bermula ketika Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkunat melakukan patroli di wilayah Kecamatan Ngambur. Kemudian, mendapatkan informasi telah terjadi pencurian sapi sebanyak enam ekor di  dua tempat di Pekon Sukanegara.

"Setelah mendapat informasi itu, kemudian tim unit Reskrim Polsek Bengkunat menuju ke Pekon Sukanegara untuk melakukan cek lokasi," katanya.

Kemudian polisi bersama warga melakukan penyisiran di sekitar tempat pencurian. Saat itu, dari kejauhan melihat ada enam ekor sapi dan disekitarnya ada tiga orang laki-laki aaing. Lokasinya di kebun kelapa pinggir jalan lintas barat Pekon Sukanegara.

"Tdak jauh dari sapi dan laki-laki tersebut terdapat kendaraan roda enam jenis truk berwarna kuning/hijau dalam keadaan mesin hidup mengarah jalan Krui. Kemudian Tim Unit Reskrim Polsek Bengkunat mencoba untuk mendekati," jelasnya.

Saat Tim Unit Polsek Bengkunat mendekati enam ekor sapi itu, tiga laki-laki tersebut mengetahui kedatangan tim Polsek Bengkunat.  "Ketiganya orang itu kemudian lari menaiki truk ke arah Krui. Ketika itu kuga Tim unit Polsek Bengkunat segera melakukan pengejaran. Karena truk tersebut melaju dengan cepat, maka kami meminta bantuan kepada Polsek Pesisir Selatan untuk dilakukannya razia," jelasnya.

Masih kata Ono, sesampai di depan Mako Polsek Pesisir Selatan,  truk trrsebut diberhentikan anggota Polsek Pesisir Selatan. Empat laki-laki mencoba melarikan diri. "Tiga orang pelaku berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Bengkunat dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Selatan," katanya. Identitasnya,  Isnadi, Iwan Adi Aryanto dan Nanang Kusmanto. Satu pelaku lagi, Dedi Kurniawan melarikan diri.

"Saat itu kita juga meminta bantuan kepada Unit Tekab 308 Reskrim Polres Lampung Barat dan unit Reskrim Polsek Pesisir Tengah untuk melakukan Penyisiran terhadap satu orang yang masih melarikan diri tersebut," katanya.

Sekitar pukul 21.30 Wib, hari itu juga Unit Tekab 308 reskrim Polres Lampung Barat bersama dengan Unit Reskrim Polsek Pesisir Tengah, berhasil mendeteksi keberadaan  Dedi Kurniawan di Krui Selatan. Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur.

"Pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas," jelasnya.

Dari para tersangka polisi menyita barang bukti berupa satu unit truk Mitsubishi warna kuning/hijau dengan nopol BG 8237 YB, enam ekor sapi, satu unit senjata api rakitan berbentuk revolver warna hitam dengan tiga butiar peluru di magazinenya, satu satu butir selongsong.

Kemudian, satu bilah senjata tajam dengan panjang sekira 30 Cm, satu unit telepon genggam Nokia 105 warna putih, satu unit telepon genggam Nokia 103 warna hitam dan satu unit Smartphone Oppo A5S warna Merah.

Tersangka Isnadi alias Gombloh dan Dedi Kurniawan merupakan buron dalam kasus pencurian hewan ternak sapi yang dilaporkan ke polisi pada 24 September 2019 dengan tersangka Aryanto Sulistiono alias Yono. Sehingga total pencurian sapi tersebut sebanyak lima lokasi.

"Empat pelaku beserta barang bukti saat ini masih diamankan di Polsek Bengkunat guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," tandasnya. (eva/inilampung.com).

LIPSUS