Cari Berita

Breaking News

Gasak Motor Tetangga, Warga Brajaluhur Ditangkap Saat Main Gaple

INILAMPUNG
Minggu, 02 Agustus 2020

Ilustrasi. Foto. Ist.
INILAMPUNG.COM, Brajaselebah--Aparat Polsek Brajaselebah, Kabapupaten Lampung Timur (Lamtim), menangkap satu dari lima pencuri sepeda motor warga Brajaluhur, Brajaselebah.

Tersangka berinisial PN, warga Brajaluhur, ditangkap saat bermain gaple di rumah tetangganya pada Jumat 31 Juli 2020 sekitar pukul 22.00 Wib.

Kapolsek Brajaselebah, Ipda Rudy Aprianto, mewakili Kapolares Lamtim AKBP Wawan Setiawan, mengatakan PN bersama empat rekannya membobol rumah Nyaini, warga Dusun 3 Brajaluhur pada Selasa 21 Juli 2020. Mereka berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Bite dan hape dari rumah korban.

Dijelaskan, sore sebelum terjadi pencurian, korban kedatangan dua tamu tak dikenal. Mereka menanyakan rumah IN, seseorang yang belakangan diketahui bagian dari kawanan pencuri rumah korban.

Menurut Kapolsek, kedua tamu itu ternyata sedang mempelajari situasi. "IN sebenarnya sahabat dekat korban. Namun, dalam kasus ini, INI berperan sebagai petunjuk arah," katanya, Sabtu 1 Agustus 2020.

Menurut pengakuan tersangka PN, temannya, IN terlilit utang. Kawanan ini kemudian bersepakat melakukan pencurian motor di rumah Nyaini.

Kejadian selanjutnya, dia menjelaskan, kawanan itu bergerak saat korban dan keluarganya terlelap. Ketika bangun, baru mengetahui sepeda motor dan hapenya hilang.

Memperoleh informasi tentang kasus pencurian itu, Tim Tekap 308 Polsek Brajaselebah melakukan penyisiran dan memburu para pelaku. Setelah lebih dari sepekan, polisi meringkus PN saat asyik bermain gaple di rumah tetangganya.

Tersangka PN mengaku sudah dua kali mencuri sepeda motor. Seelumnya, mereka mencuri sepeda motor Yamaha Vega di Matarambaru.

Polsek Selebah menyatakan akan memburu IN, tertangga Nyaini, serta empat kawannnya. Tiga lainnya warga Karanganyar, Labuhanmaringgai, Brajaselebah. (dns/inilampung.com).

LIPSUS