INILAMPUNGCOM - Jaksa Fedrik Adhar Syarifuddin--salah satu tim JPU kasus penyiraman Novel Baswedan--meninggal.
Penyebab kematianya pun mulai terbuka, karena dugaan terpapar virus corona alias covid 19. Benarkah ?
Fredik, salah satu tim JPU perkara penyiraman air keras Novel Baswedan itu meninggal pada Senin (17/8) sekitar pukul 11.00 WIB di RS Pondok Indah, Bintaro.
"Benar (terkonfirmasi positif Covid-19)," kata Jaksa Agung Burhanuddin saat dikonfirmasi wartawan, Senin (17/8).
Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Fedrik Adhar Syarifuddin meninggal dunia dengan status terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19).
Meski demikian, dia tidak menjelaskan secara rinci mengenai penyakit komplikasi yang menimpa salah satu punggawa di korps Adhyaksa tersebut. (*)