Cari Berita

Breaking News

Lagi, Bongkar Pasang Pejabat Pemda

INILAMPUNG
Selasa, 04 Agustus 2020

INILAMPUNG.COM, Bandarlampung - Bongkar pasang jabatan dilingkup Pemda Provinsi Lampung masih terjadi. Kini giliran, 8 pejabat penting yang terkena “geser” dan bahkan tergusur dari posisi.

Berikut daftar pejabat Lampung yang dilantik, pada hari Senin, 3 Agustus 2020, kamarin

1. Intizam jabatan lama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan dan SDM Provinsi Lampung

2. Arief Effendi jabatan lama Direktur Diklat dan SDM RSUD Abdul Moloek Provinsi Lampung menjadi Wakil Direktur Pendidikan, Pengembangan, SDM dan Hukum RSUD Abdul Moloek Provinsi Lampung

3. Elitha Martharina Utari jabatan lama Direktur Umum dan Keuangan RSUD Abdul Moloek Provinsi Lampung menjadi Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Abdul Moloek Provinsi Lampung.

4. Dewi Budi Utami jabatan lama Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Provinsi Lampung menjadi Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Lampung.

5.  Sena Adhi Witarta jabatan lama Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Lampung menjadi Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Lampung.

6. Aris Padila jabatan lama Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Lampung menjadi Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pelayanan Dasar Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Lampung

7. Fauziah jabatan lama Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Provinsi Lampung menjadi Kepala UPTD Balai Latihan Kerja Bandar Lampung Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung

8. Heris Meyusef jabatan lama Kepala UPTD Balai Latihan Kerja Bandar Lampung Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung menjadi Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat pada Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung, dan

9. Syahril jabatan lama Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pelayanan Dasar Biro Kesra Setda Provinsi Lampung menjadi Kepala UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Mutu Barang pad Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung.

Evaluasi 
Hari ini,  Senin, 3 Agustus 2020,  Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili Fahrizal Darminto, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung tiba-tiba mendadak melantik pejabat Eselon III, di Lantai II, Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung.

Meski demikian, Fahrizal menyatakan, kebijakanya bukan yang terburu-buru. Pelantikan tersebut, merupakan tindak lanjut hasil evaluasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara, yang dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 821.21/351/VI.04/2020 dan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 821.22/352/VI.04/2020.

“Rolling ini merupakan hasil evaluasi dan rekomendasi KASN,bukan dadakan,” kata dia.(IL2/inilampung)

LIPSUS