Cari Berita

Breaking News

Pilkada 2020: RSUD Abdul Moeloek Siap Fasilitasi Tes Swab

INILAMPUNG
Senin, 31 Agustus 2020

INILAMPUNG.COM, Bandarlampung - Pendaftaran calon kepala daerah di delapan kabupaten/kota di Provinsi Lampung akan dimulai 4 sampai 6 September 2020. RSUD Abdul Moeloek Lampung siap memasilitasi tes swab calon kepala daerah yang maju pilkada pada masa pandemi Covid-19.

Pelaksana Tugas Direktur Utama RSUD Abdul Moeloek Lampung dr Reihana mengatakan, tim medis dan peralatan yang ada di RSUD siap memfasilitasi calon pilkada di Lampung.

“Kami (RSUD) sudah menyurati KPU provinsi, kabupaten/kota, untuk pemeriksaan swab calon pilkada,” kata Reihana, Ahad (30/8/2020).

Reihana yang juga kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung menjelaskan semua pasangan calon pilkada di delapan kabupaten/kota di Lampung dapat memeriksakan swabnya di RSUD Abdul Moeloek. Pemeriksaan swab kepada calon pilkada tersebut merupakan salah satu rangkaian pemeriksaan kesehatan dalam pilkada.

Dia mengatakan sebaiknya pasangan calon pilkada dapat memeriksakan swabnya sebelum 4 September 2020 atau sebelum masa pendaftaran calon pilkada di masing-masing daerahnya. Menjelang masa pendaftaran, dia menyatakan belum ada satu pun calon yang memeriksakan swabnya di PCR RSUD Abdul Moeloek.

Menurut Reihana, RSUD Abdul Moeloek siap memasilitasi pemeriksaan swab menggunakan alat Polymerase Chain Reaction (PCR) milik RSUD. Selain itu, rumah sakit sudah menyiapkan tenaga medis yang juga aman dari Covid-19 dan juga berkualifikasi agar hasil pemeriksaan swab lebih akurat.

RSUD Abdul Moeloek mensyaratkan bagi pasangan calon untuk memeriksaan swab di PCR rumah sakit dengan menyertakan surat pengantar dari masing-masing parpol pengusung dan pendukung. Meski KPU belum mengeluarkan surat apa pun terkait pemeriksaan swab, namun RSUD Abdul Moeloek siap memasilitasi calon pilkada yang akan periksa swab mandiri atau dengan pengantar parpol.

Provinsi Lampung akan menggelar pilkada serentak pada 9 Desember 2020 di delapan kabupaten/kota. Delapan kota/kabupaten itu meliputi Kota Bandarlampung, Pesawaran, Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Selatan, Waykanan, Pesisir Barat, dan Kota Metro.(rep/inilampung)

LIPSUS