Cari Berita

Breaking News

Sapa Masyarakat Langsung, Mardiana Gelar Sosper di Sungkai Utara

INILAMPUNG
Sabtu, 08 Agustus 2020

INILAMPUNG.COM, Lampung Utara - Anggota DPRD Provinsi Lampung Mardiana ST MT sosialisasi Peraturan daerah (Sosper) nomer 1 tahun 2006 tentang pedoman rembug desa dan kelurahan dalam pencegahan konflik di balai desa Bangun Jaya kecamatan Sungkai Utara kabupaten Lampung Utara, pada Sabtu (8/8/2020).

Dalam kegiatannya, Mardiana mengungkapkan bahwa ini adalah pertemuan perdana dengan masyarakat desa Bangun Jaya. 

"Karena saya terpilih sebagai sebagai wakil rakyat dari suara bapak/ibu, maka wajib bagi kami untuk membantu dan mendorong dalam mengawal program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat apa yang di perlukan masyarakat yang ada di desa khususnya di bidang pembangunan," kata Mardiana.

Alumnus Magister Teknik Universitas Lampung (Unila) menambahkan bahwa masyarakat harus bersyukur, karena adanya wakil di DPRD Provinsi maupun DPR RI.

"Saya yang berada di DPRD provinsi Lampung dan ayahhanda kita bapak Hi Tamanuri Anggota DPR RI. Kami berdua membawahi bidang pembangunan, jadi untuk urusan pembangunan tolong percayakan kepada kami karena kami berdua jadi anggota DPR dari amanah bapak/ibu sekalian," jelas Mardiana.

Sementara narasumber Sosper Bripka Des mengatakan, negara kita adalah negara majemuk karena bermacam-macam suku dan budaya.

"Dengan adanya variasi suku, maka kita sebagai masyarakat desa wajib untuk rembuk pekon, sehingga kedepannya tidak ada lagi konflik horizontal, kalau Maslah kecil bisa kiata hilangkan insan Allah Masalah besar kita hilangkan," bebernya.

Kemudian, Camat Sungkai Jaya Darmin mengatakan sangat apresiasi, karena masyarakatnya diperhatikan oleh DPRD Provinsi Lampung.

"Kita masyarakat desa sangat di perhatikan beliau, kerena ibu Mardiana sangat di tunggu tunggu kedatangannya, karena masyarakat akan menyampaikan aspirasi secara langsung kerana sudah jelas apa yang kita tanam pasti itu lah yang kita tuai," ungkapnya.(zal/rls/inilampung)

LIPSUS