Cari Berita

Breaking News

Terancam Gagal Pentas di Bandarlampung, Ike Edwin Siap Adu Data

INILAMPUNG
Rabu, 19 Agustus 2020

INILAMPUNG.COM, Bandarlampung - Bakal pasangan calon Walikota-Wakil Walikota Bandarlampung Ike Edwin-Zam Zanariah untuk maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 tampaknya akan terhenti.

Pasalnya, dukungannya tidak memenuhi ambang batas minimal pencalonan melalui jalur perseorangan.

Berdasarkan informasi hasil rapat pleno rekapitulasi dukungan perbaikan (tahap kedua) dari 20 Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) se-Kota Bandarlampung.

Hasilnya, dari total 45.222 dukungan yang diverifikasi, hanya 9.221 yang memenuhi syarat (MS). Sisanya 36.001 tidak memenuhi syarat (TMS).

Sementara berdasarkan hasil verifikasi tahap pertama, pasangan Ike-Zam itu hanya memperoleh 22.847 dukungan yang MS.
Jika verifikasi tahap pertama 22.847 dijumlahkan dengan dukungan tahap kedua 9.221, maka totalnya hanya 32.068.

Sedangkan syarat minimal untuk maju melalui jalur independen adalah mendapat 47.864 dukungan E-KTP yang MS berdasarkan hasil verifikasi. Dengan demikian, pasangan ini masih kurang 15.796 dukungan.

Terkait data tersebut, Komisioner KPU Bandarlampung Fery Triatmojo belum berkomentar banyak. Menurutnya, rapat pleno rekapitulasi dukungan perbaikan di tingkat kota baru terselenggara pada 21 Agustus 2020.
“Hasil verifikasi tingkat kecamatan sudah selesai malam ini. Terkait lolos tidaknya nanti akan diputuskan pada rapat pleno terbuka tingkat Kota Tanggal 21 Agustus mendatang,” kata Fery kepada inilampung.com.

Ike-Zam Akan Adu Data
Sedangkan dengan kabar ini, pasangan Ike Edwin-dr. Zam Zanariah siap adu data dengan KPU Bandarlampung.

Pihaknya mengklaim memiliki data riil hasil timnya di lapangan yang berbera dengan data KPU Bandarlampung.

“Kami memiliki data akurat berdasarkan hasil tim kami di lapangan yang berjumlah 2.500 orang,” ujarnya, Selasa (18/8).

Berdasarkan data versinya, ada 26.077 dukungan yang Memenuhi Syarat (MS).

Jika data ini dijumlahkan dengan dukungan MS verfak pertama yang berjumlah 22.847 dukungan, maka hasilnya 48.924 dukungan.

Jumlah ini melewati batas minimal dukungan calon perseorangan yang berjumlah 47.864 dukungan. Dari hitungan tersebut, pasangan ini memenuhi syarat untuk maju di pilwakot Bandarlampung.

“KPU punya data, kita juga punya data. Berdasarkan laporan LO saya sangat berbeda dengan apa yang diplenokan di kecamatan,” kata dia.
Firmansyah-Bustomi Lebih dulu Mundur
Sementara untuk calon perseorangan lainnya, Firmansyah-Bustomi lebih dulu undur diri dengan lapang dada. Pada tahapan dukungan perbaikan pasangan dengan tagline Cerdas Berjamaah ini memilih untuk tidak melanjutkan.

Untuk lolos ke tahapan selanjutnya, pasangan Firmansyah-Bustomi harus memenuhi ambang batas minimal, yaitu 53.210 dukungan perbaikan.

"Pasangan ini masih kurang 6.692 dukungan. Dan mereka menyatakan menerima hasilnya, tidak lolos," ungkap Ferry.(zal/inilampung)

LIPSUS