Cari Berita

Breaking News

Akhirnya, Banggar DPRD Bandarlampung Setujui Pinjaman Rp150 M

Minggu, 13 September 2020

INILAMPUNG.COM, Bandarlampung - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung akhirnya menyetujui rencana pinjaman hutang Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 150 Miliar.

Keputusan itu terungkap pada saat rapat Banggar DPRD Kota Bandarlampung untuk pembahasan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 bersama TAPD dan OPD terkait diruang rapat Badan Anggaran, Sabtu (12/9/2020).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandarlampung, Wiyadi, didampingi para Wakil Ketua yakni Aderly Imelia Sari, Aep Saripudin dan Edison Hadjar, berlangsung cukup alot saat pembahasan hutang.

Meski terjadi perdebatan sangat sengit, rapat anggaran yang dihadiri Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung selaku Ketua TAPD, Badri Tamam, pinjaman program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari pemerintah pusat, bakal disetujui Dewan. Karena Banggar DPRD yang diketuai Wiyadi telah membahas secara detail penggunaan anggaran masuk di APBD Perubahan 2020.(w9/inilampung)

LIPSUS