Cari Berita

Breaking News

Arinal Larang Kepala Daerah Pergi Keluar Lampung

INILAMPUNG
Sabtu, 05 September 2020

INILAMPUNG.COM, Bandarlampung - Untuk mencegah Covid-19, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghimbau  kepala daerah atau pun kepala institusi untuk menunda terlebih dahulu bepergian ke luar Provinsi Lampung.

"Bupati, wali kota, ataupun kepala instansi di Provinsi Lampung saya minta tidak bepergian terlebih dahulu bila tidak melaksanakan tugas negara ataupun tanpa seizin saya," ujar Arinal Djunaidi, (4/9/2020).

Ia mengatakan, pelarangan ke luar Lampung bagi kepala daerah dilakukan untuk mencegah adanya persebaran Covid-19.

"Selain kepala daerah, kita juga akan perketat kembali pengawasan simpul kedatangan, hingga di tingkat kecamatan dan desa, dan ini akan kita bicarakan minggu depan dengan bupati dan wali kota," katanya.

Menurutnya, kenaikan kasus terkonfirmasi positif di Provinsi Lampung yang terus meningkat dalam dua minggu terakhir hingga mencapai total kasus kumulatif sebanyak 428 kasus, dengan 17 kasus meninggal dunia terkonfirmasi, banyak didapati dari pelaku perjalanan.

"Kasus Covid-19 Lampung banyak dari pelaku perjalanan ataupun orang berkontak erat dengan keluarga dari luar Lampung, sehingga kita harus meminimalisir ini, terutama di desa yang merupakan sentra penghasil pangan Lampung," katanya.

Ia mengatakan, peningkatan pengawasan oleh perangkat desa akan kedatangan tamu dari luar ataupun aktivitas bepergian ke luar oleh warga harus ditingkatkan.

"Selain peningkatan kembali pengawasan, kita juga akan meningkatkan jumlah tes usap melalui kerjasama dengan PT Indofarma melalui pengadaan mobil PCR, sebab jumlah tes usap kita masih sedikit," ucapnya.(an/inilampung)

LIPSUS