Cari Berita

Breaking News

Bawaslu Pesibar Gelar Workshop Penanganan Pelanggaran Pidana Pilkada

INILAMPUNG
Senin, 28 September 2020

 
Workshop Penanganan Pelanggaran Pidana Pilkada yang digelar Bawaslu Pesisir Barat. Foto. Eva. 


INILAMPUNG.COM, Pesisir Barat -  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menggelar Workshop Penanganan Pelanggaran Pidana pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2020. 


Workshop yang diikuti 33 pengawas kecamatan se-Pesibar itu berlangsung di Hotel Sartika Pekon Serai, Pesibar, Senin (18-9-2020).


“Kegiatan ini bertujuan agar pengawas tingkat kecamatan lebih memahami serta mengetahui bagaimana peraturan dan penanganan pelanggaran pidana pemilihan mengingat saat ini sudah dua hari memasuki tahapan kampanye,” ujar Anggota Bawaslu Pesibar Abd. Kodrat S.


Pada tahapan kampanye, kata dia, ada potensi pelanggaran pidana pemilihan. Mengingat penanganan pelanggaran pidana memang bukan ranah kecamatan sehingga kecamatan harus selalu berkoordinasi dengan kabupaten.


Pada kesempatan yang sama, AKP. Made Silpa Yudiawan, Kasat Reskrim Polres Lampung Barat yang menjadi salah satu pemateri, mengatakan panwas tingkat kecamatan harus teliti jika terdapat laporan tindak pidana pemilihan terutama pada peristiwa kejadian, saksi dan barang bukti. "Jangan sampai laporan langsung diterima,  harus di crosscheck terlebih dahulu," kata Silpa.


Hadir pada kesempatan itu, Irwansyah, Ketua Bawaslu Pesisir Barat Kordiv SDMO dan Datin, serta Heri Kiswanto, Anggota Bawaslu Pesibar, Kodiv Pencegahan Humas Hubal. (eva/inilampung.com).

LIPSUS