Cari Berita

Breaking News

Berikut Enam Pjs Bupati yang Dikukuhkan Gubernur

INILAMPUNG
Sabtu, 26 September 2020

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengukuhkan lima pejabat sementara bupati (Pjs). 


INILAMPUNG.COM, Bandarlampung--Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengukuhkan enam pejabat sementara (pjs) bupati di Balai Keratun, Kompleks Pemprov Lampung, Sabtu (26-9-2020). 


Para pejabat itu menggantikan para bupati yang cuti karena kembali mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 di wilayahnya. Mereka bertugas di Lampung Timur, Lampung Selatan, Pesisir Barat, Lampung Tengah, dan Waykanan, dan Pesawaran.


Pengukuhan para pejabat itu berdasarkan Surat Keputusan Mendagri nomor: 131.18-2910,131.18-2915, 131.18-2916, 131.18-2917 dan nomor 131.18-2964 tahun 2020.


Berikut lima pejabat Pemprov Lampung yang menjadi Pjs Bupati.


1. Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Mulyadi Irsan sebagai Pjs Bupati Waykanan.

2. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Sulpakar sebagai Pjs Bupati Lampung Selatan. 

3. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Fredy sebagai Pjs Bupati Lampung Timur.

4. Inspektur Lampung Adi Erlansyah sebagai Pjs Bupati Lampung Tengah. 

5. Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Kominfotik) A Chrisna Putera sebagai Pjs Bupati Pesisir Barat.

6. Wakil Bupati Pesawaran, Eriawan. Dia naik satu tingkat ( bupati) karena Dendy Ramadhona,.maju sebagai bupati.


Enam menjabat sebagai Pjs bupati sejak 26 September hingga 5 Desember 2020. (mfn/inilampung.com)

LIPSUS