Cari Berita

Breaking News

Calon Wabup Pesibar Nomor Urut 1 Gelar Pertemuan, Diduga Tanpa Izin

INILAMPUNG
Rabu, 30 September 2020

Ilustrasi. Foto. Ist.


INILAMPUNG.COM, Pesisir Barat - Calon Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar) nomor urut 1, Fahrurrazi, melakukan pertemuan dengan masyarakat di Pekon Wayjambu Kecamatan Pesisir Selatan, Rabu (30/9/2020).


Dari informasi yang berhasil dihimpun, pertemuan itu diduga tanpa dilengkapi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) atau izin melakukan pertemuan terbatas/tatap muka. 


Padahal, calon bupati atau wakil bupati yang melakukan kampanye tatap muka pada masa pandemi Covid-19 ini harus mengantongi izin dari pihak berwenang.


Fahrurrazi, calon wakil bupati Pesibar yang yang diusung koalisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Golongan Karya (Golkar), Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).


Saat dikonfirmasi, salah seorang pengurus PDI Perjuangan, Rifzon Efendi, tak menampik terkait masalah dia tas. "Pertemuan itu merupakan pemantapan tim keluarga," kata Rifzon.


Saat disinggung soal STTP atau izin melaksanakan kegiatan pertemuan terbatas/tatap muka, menurut Rifzon, pihaknya sebelumnya sudah mengajukan STTP, namun Polres Lampung Barat (Lambar) belum berani mengeluarkan karena harus diajukan tiga hari sebelum kegiatan. "Sehingga kegiatan kita itu izin dengan polsek setempat, sama seperti kemarin di Pesisir Utara," ucap Rifzon. (Eva/inilampung.com)

LIPSUS