Cari Berita

Breaking News

DPRD Lampung Timur Umumkan 2 Anggota yang Mengundurkan Diri

INILAMPUNG
Sabtu, 12 September 2020

INILAMPUNG.COM, Lampung Timur - Dua anggota DPRD Lampung Timur  mendaftar sebagai calon bupati/wakil bupati pada Pilkada serentak 2020.

Oleh karena itu, mereka mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Lampung Timur periode 2019-2024.

Pengunduran diri kedua anggota DPRD Lampung Timur itu diumumkan dalam rapat paripurna di gedung DPRD setempat, pada Jumat (11/9/2020).

Pengumuman pemberhentian kedua anggota legislatif tersebut disampaikan melalui rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Ali Johan Arif. Pihaknya menjelaskan kedua yakni Yusran Amirullah dan Sudibyo.

Anggota dewan tersebut telah mengajukan pengunduran diri sebagai persyaratan untuk  mencalonkan diri sebagai bupati dan wakil bupati Lampung Timur.

Yusran Amirullah dari Partai NasDem merupakan wakil ketua DPRD yang mencalonkan sebagai bupati Lampung Timur berpasangan dengan Beny Kisworo. Sedangkan Sudibyo dari Partai Golkar merupakan ketua Komisi III DPRD mencalonkan wakil bupati Lampung Timur mendampingi Zaiful Bokhari.

Meskipun keduanya tidak hadir saat pengumuman pemberhentian mereka,  selanjutnya DPRD Lamtim mengusulkan penetapan pemberhentian ke dua anggota dewan dimaksud ke Gubernur Lampung melalui Bupati.
 
Setelah penetapan dari Gubernur Lampung terbit, DPRD akan menyurati Partai NasDem dan Partai Golkar umtuk mengajukan pengganti antarwaktu (PAW). Kemudian partai politik harus berkoordinasi dengan KPU terkait proses PAW.(zal/inilampung)

LIPSUS