Cari Berita

Breaking News

Idrus Marham Bebas, dan Rencana Aktif di Golkar

INILAMPUNG
Minggu, 13 September 2020


INILAMPUNGCOM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Cipinang, Jakarta membebaskan Idrus Marham. Politisi senior itu dinilai masih berpeluang aktif kembali di Partai Golkar.


Menurut Dave Laksono, anggota DPR RI, Idrus Marham yang mantan Menteri Sosial (Mensos) itu sudah dinyatakan bebas murni.


Dave meyakini ke depannya, Idrus masih bisa berkarya bagi bangsa dan negara, di Golkar.


"Kita bersyukur sudah menjalankan masa hukumannya dengan baik dan Bang Idrus bisa menghirup udara bebas lagi sekarang. Sekali lagi dengan keputusan itu dia sudah bebas murni," kata Dave ketika dihubungi, Sabtu (12/9/2020).


Sekarang tidak ada lagi beban ikatan hukum. Kalau kembali aktif itu kembali kepada kebijakan beliau. "Masih mau berkarya atau tidak di partai. Tapi yang terpenting hak-haknya dia untuk memilih dan dipilih masih ada," sebut Dave.


"Kalau saya pribadi, bukan atas nama partai, saya tahu sifatnya Idrus Marham, saya tahu kemampuan intelektualnya beliau sangat tinggi.


Sebelumnya, Kabag Humas dan Publikasi Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti dalam pesan singkatnya mengatakan, Idrus bebas murni, tepat ditanggal 11 September 2020.


Juru bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu (12/9/2020), menyatakan bahwa Idrus Marham sudah membayar denda pada hari Kamis (3/9/2020), sebesar Rp50 juta rupiah.


Idrus merupakan terpidana kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Dia terbukti bersalah menerima suap dari pengusaha Johanes Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1.


Idrus Marham merupakan terpidana kasus suap terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Ia terbukti bersalah menerima suap dari pengusaha Johanes Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1. (dbs/IL2)

LIPSUS