Cari Berita

Breaking News

Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Positif Covid

INILAMPUNG
Selasa, 01 September 2020

Kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu ditutup sementara. Foto. Tyo.
INILAMPUNG.COM, Pringsewu--Beredar kabar, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsewu Amru Eryandi Siregar terkonfirmasi positif covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu dr.Nofli Yurni membenarkan kabar tersebut.

"Ya, memang benar ada penambahan positif covid-19 di Kabupaten Pringsewu yakni Bapak Kajari Pringsewu. Untuk susunan kronologisnya besok saya sampaikan," kata  Nofli Yurni pada Hariamomentum.com, Selasa (1-9-2020).

Menurut dia, tim gugus tugas covid-10 sudah melakukan penyemprotan disfektan dan tracking langsung di Kantor Kejari Pringsewu dan sejumlah kantor di komplek perkantoran pemkab setempat.

"Semalam (Senin, 31 Agustus 2020)  kita sudah lakukan penyemprotan disekfiktan sekaligus melakukan tes swab kepada 55 orang pegawai kejaksaan, termasuk pegawai pemkab yang pernah kontak langsung dengan pasien,"terangnya.

Dia melanjutkan, saat ini pasein menjalaniu isolasi mandiri di rumah dinasnya.

"Sudah diisolasi di rumah dinasnya. Kondisi beliau saat ini sedang pilek dan batuk,"uUljarnya.

Tim gugus tugas covid-19 juga terus melakukan tracking terhadap orang yang pernah kontak langsung dengan pasien. Termasuk Bupati Pringsewu dan Kepala Diskominfo setemapt.

"Apa lagi di lihat foto,  beliau pernah duduk bareng dengan pak Bupati Pringsewu dan Pak Samsir (Kadiskominfo). Juga ada sekitar lima pegawai Kominfo, kita swab, Hasilnya negatif. Jadi, kita nggak pakai rapid tes, langsung swab," terangnya. (tyo/inilampung.com)

LIPSUS