Cari Berita

Breaking News

KPU Lampung Tengah Sahkan DPS 915.857

INILAMPUNG
Kamis, 10 September 2020

INILAMPUNG.COM, Lampung Tengah - Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Lampung Tengah menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pilkada 2020 berjumlah 915.857.

Penetapan tersebut berdasarkan rapat pleno rekapitulasi DPHP dan DPS Pilkada 2020, yang berlangsung di aula hotel BBC Bandarjaya, Kamis (10/9/2020).

Rapat pleno rekapitulasi DPHP dan penetapan DPS dipimpin langsung Ketua KPU setempat, Irawan Indrajaya dan empat anggota komisioner KPU, diantaranya Ade Ariyanto, Adi Hasan Basri, Siti Marfuah Darojati dan Fajrien Megaputra.

Ketua KPU Lampung Tengah di ruangan rapat mengatakan pleno DPHP dan DPS, bahwa hari ini adalah kegiatan pleno rekapitulasi DPHP dan akan disahkan menjadi DPS.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada PPDP yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik, dan hari ini hasil DPHP akan kami sahkan menjadi DPS,” jelasnya.

Setelah rapat dibuka oleh Irawan Indrajaya, dilanjutkan pembacaan rekapitulasi hasil DPHP oleh komisioner KPU Lamteng Divisi data dan Informasi (Datin) Ade Ariyanto.

"Kabupaten Lampung Tengah, Kampung/kelurahan 311, TPS 2390, Pemilih laki-laki 468.606, Pemilih perempuan 447.251, Jumlah pemilih 915.857," jelas Ade.

Dalam kegiatan tersebut, turut dihadiri keterwakilan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 28 Kecamatan, komisioner Bawaslu, partai pengusung pasangan bakal calon, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Tengah.(zal/inilampung)

LIPSUS