Cari Berita

Breaking News

Operasi Yustisi, Tidak Pakai Maker Dihukum Push Up

INILAMPUNG
Kamis, 17 September 2020

 Operasi Yustisi di depan Mapolsek Biha Pesisir Barat. Foto. Eva.


INILAMPUNG.COM - Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Pesisir Selatan melakukan Operasi Yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan Covid-19, Kamis (17-9-2020).


Operasi digelar di depan Mapolsek Biha di jala lintas lintas barat, Kecamatan Pesisir Selatan. Melibatkan personil Polsek Biha, tentara, polisi pamong praja (Pol PP) dan petugas kesehatan dari Puskesmas Biha. 


Kapolsek Biha, Iptu. Sutaryo mengatakan, kegiatan tersebut difokuskan pada masyarakat pengguna jalan yang tidak memakai masker. "Masyarakat yang tidak memakai masker diingatkan dan diminta mematuhi protokol kesehatan mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir," katanya.


Selaini tu, Tim Gugus tugas juga memberikan masker kepada pengguna jalan yang tidak memakai masker. Selai teguran, mereka juga diberikan sanksi push up. (eva/inilampung.com).

LIPSUS