Cari Berita

Breaking News

PP Wanita Islam Kutuk Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber

INILAMPUNG
Selasa, 15 September 2020

Ketua Umum Pengurus Pusat Wanita Islam, Marfuah Musthofa.

INILAMPUNG.COM - Pengurus Pusat (PP) Wanita Islam mengutuk penusukan terhadap Syekh Ali bin Jaber di Masjid Falahuddin, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Ahad, 13 September 2020.


Wanita Islam menyebut penusukan yang terjadi saat Syekh Jaber berada di mimbar majelis pengajian sebagai tindakan biadab. "Tindakan tersebut bentuk kriminalisasi terhadap ulama, dan kejahatan berencana terhadap agama dan keberagamaan," kata Ketua Umum Pengurus Pusat Wanita Islam, Marfuah Musthofa.


Dalam siaran pers yang juga ditandatangani Sekretaris PP Wanita Islam, Hanip Pujiati, disebutkan Wanita Islam meminta aparat penegak hukum mengusut secara tuntas dan membawa pelaku ke meja pengadilan dengan tuntutan hukum maksimal.


"Meminta kepada Polri agar tidak mudah menerima pengakuan dan kesimpulan bahwa pelakunya adalah orang gila," sebut Marfuah dalam rilis yang diterima Inilampung.com, Selasa 15 September 2020.


Selain itu, Wanita Islam juga meminta Polri menjamin keamanan para tokoh agama, khususnya ulama dan dai, serta mengusut gerakan ekstrimis yang anti agama.


Mengimbau kepada seluruh para dai dan daiyah, ustad dan ustadzah serta seluruh ulama untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya ketika berdakwah.


Meminta kepada seluruh umat Islam untuk bersatu melawan segala bentuk kejahatan dan siap siaga mengawal ulama-ulama dalam berdakwah. (mfn/rls/inilampung.com).

LIPSUS