Cari Berita

Breaking News

Peringatan! Tak Disiplin Protokol Kesehatan Terancam Sanksi

INILAMPUNG
Kamis, 10 September 2020

 

Pemkab Pringsewu gelar diskusi Coffe Morning terkait penanganan Covid-19. Foto. Tyo.

INILAMPUNG.COM, Pringsewu--Bupati Pringsewu Sujadi meminta para camat untuk bertindak tegas menegakkan protokol kesehatan Covid-19. Sebab, Pringsewu kini berstatus zona orange.


Bahkan, Sujadi membuka peluang terhadap camat membuat peraturan yang memuat sanksi terhadap masyarakat yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan.


"Sanksi yang diberikan merupakan hasil pemikiran mereka sendiri. Misalnya, di tingkat pekon agar bisa diberikan sanksi menurut peraturan pekon setempat sesuai dengan kearifan lokal," ucap Sujadi saat Coffee Morning di aula Pemkab Pringsewu, Kamis (10-9-2020).


Dihadiri antara lain, Ketua DPRD Pringsewu Suherman, Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Dandim 0424 Letkol Inf.Arman Aris Sallo, Ketua Pengadilan Negeri Kotaagung Ratriningtyas, Kepala Kemenag Marwansyah, dan Kepala BPS Eddy Prayitno.


Menurut Sujadi, Kabupaten Pringsewu masuk zona orange. Hal ini harus menjadi perhatian seluruh pejabat dan masyarakat Pringsewu. 


Baca Juga: Bertambah Satu Kasus, Pringsewu Masuk Zona Orange Covid-19


Meski secara umum, warga Pringsewu relatif patuh terhadap protokol kesehatan. Namun, kata dia, kecenderungan masyarakat untuk berkerumun masih terjadi karena adanya kelonggaran.


Karena itu, harus didisiplinkan dan perlu mendapatkan perhatian. "Kita akan terus evaluasi dan laksanakan apa yang menjadi anjuran gubernur melalui Peraturan Gubernur Lampung. Saya minta para camat untuk betul-betul menegakkan aturan kepada masyarakatnya," tegasnya.


Pada kesempatan yang sama, Suherman mengajak seluruh pihak bersama-sama mendisiplinkan masyarakat. "Sebab terlihat masih banyak masyarakat saat ini yang menggelar kegiatan yang mendatangkan kerumunan massa," ungkapnya.


Menurut Hamid Andri Soemantri, peningkatan ekonomi penting, namun kesehatan masyarakat jauh lebih utama. "Kalau masyarakat sakit, bagaimana pertumbuhan ekonomi bisa meningkat," ujarnya.


Karena itu, Kapolres mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga daerah Pringsewu dan mendisiplinkan masyarakat agar menerapkan 3 M. Yakni, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.


Senada disampaikan Arman Aris Sallo agar bersama-sama mendisiplinkan warga. "Berbicara pandemi Covid-19, mungkin kita sudah lelah. Tapi TNI/Polri tidak akan kendur dalam mendisiplinkan masyarakat tersebut," tegasnya. 


Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu Nofli Yurni mengatakan masih banyak masyarakat yang abai menerapkan protokol kesehatan, bahkan masih banyak yang belum paham tentang Covid-19. 


Karena itulah diperlukan sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat. "Begitupun bagi mereka yang melakukan perjalanan dari luar daerah supaya dengan kesadaran sendiri melakukan isolasi," pinta Nofli. (tyo/inilampung.com).

LIPSUS