Cari Berita

Breaking News

Puskesmas Bengkunatbelimbing Ditingkatkan Jadi Rawat Inap

INILAMPUNG
Jumat, 18 September 2020

 Kepala Dinkes Pesibar Tedi Zadmiko di Puskesmas Bengkunatbelimbing. Foto. Eva.


INILAMPUNG.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) akan meningkatkan layanan Puskesmas Bengkunatbelimbing dari rawat jalan menjadi rawat inap. Sekaligus bisa melayani pasien peserta BPJS Kesehatan.


Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pesibar, Tedi Zadmiko, bersama Kepala Kantor BPJS Krui, Datarmi Hadiyanto, pada Jumat (18-9-2020), meninjau persiapan peningkatan status Puskesmas Bengkunatbelimbing menjadi puskesmas rawat inap.


"Kami ingin, Puskesmas Bengkunatbelimbing, bisa melayani masyarakat menggunakan kartu BPJS Kesehatan," kata Tedi. Sebelumnya, Puskesmas Bengkunatbelimbing belum menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan, sehingga masyarakat yang berobat masih dilayani melalui jalur umum.


Sementara Datarmi Hadiyanto menilai secara keseluruhan kesiapan Puskesmas Bengkunatbelimbing sudah mencukupi untuk kerjasama dengan BPJS Kesehatan.


Namun, masih ada beberapa poin yang harus dipenuhi. Seperti harus ada dokter gigi dan tenaga respsionis. "Kekurangan tersebut sudah ditangani Dinkes yang mudah-mudahan selesai dalam waktu dekat," ucapnya.


Hadi mengatakan, hasil peninjauan tersebut akan disampaikan ke BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi untuk dilakukan penilaian dan penyampaian adendum kerjasama antara Puskesmas Bengkunatbelimbing dan BPJS Kesehatan. 


"Insha Alloh September ini kerjasama Puskesmas Bengkunatbelimbing dengan BPJS Kesehatan sudah bisa terealisasi. Apalagi itu untuk memudahkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," jelasnya.


Melihat kondisi Puskesmas Bengkunatbelimbing, mulai dari penataan ruangan, ketersediaan fasilitas, hingga faktor pendukung lainnya, dinilai layak. Apalagi memang puskesmas ini sudah terakreditasi, katanya.


Tedi menambahkan, Pemkab Pesibar berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan dibangun gedung baru Puskesmas Bengkunatbelimbing yang jauh lebih strategis dari bangunan sebelumnya. 


"Adanya bangunan puskesmas yang baru itu, tentu harus dilakukan registrasi ulang dan mengurus perizinan ulang. Terlebih akan dilakukan peningkatan status dari rawat jalan menjadi rawat inap," ungkap Tedi.


Dengan demikian, upaya meningkatkan status puskesmas dan kerjasama dengan BPJS Kesehatan tidak lagi terkendala dan bisa terwujud dalam waktu dekat. 


"Secara keseluruhan, upaya-upaya yang terus kita giatkan, bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, dan masyarakat bisa merasakan kepuasan dengan apa yang sudah Pemkab Pesibar berikan," katanya. (eva/inilampung.com)

LIPSUS