Cari Berita

Breaking News

Ricuh Jelang Pleno Sengketa Pilkada, 2 Orang Diamankan

INILAMPUNG
Sabtu, 12 September 2020




INILAMPUNGCOM -- Kericuhan terjadi di kantor Bawaslu Bandar Lampung, saat akan berlangsung pembacaan putusan sengketa bakal calon walikota atasnama Ike Edwin dan Zam Zanariah. Dua orang yang diduga provokator diamankan aparat kepolisan, dalam peristiwa Sabtu pagi 12 September 2020.

Di luar gedung BAWASLU, tempat sidang digelar--tepatnya di Jl Way Besai, Bandar Lampung -- merupakan titik simpul terjadinya keributan antara pendukung dengan petugas gabungan keamanan yang berjaga.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Yan Budi Jaya ikut turun tangan menenangkan massa dan terus berjaga di depan pintu masuk Bawaslu.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Yan Budi Jaya ikut turun tangan menenangkan massa dan terus berjaga di depan pintu masuk Bawaslu.


Sementara pihak massa bakal pasangan calon kepala daerah Kota Bandarlampung, Ike Edwin-Zam Zanariah memaksa masuk ke Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kota setempat.

Mereka ingin menyaksikan secara langsung prosesi sidang pembacaan putusan oleh Bawaslu. Putusan terkait sidang sengketa hasil pleno verifikasi faktual dukungan perbaikan bakal calon independen Ike-Zam.

Sementara puluhan aparat kepolisian yang berjaga di gang masuk menuju Kantor Bawaslu Bandarlampung menahan puluhan pendukung tersebut.

Alhasil, hampir terjadi baku hantam antara pendukung dan aparat kepolisian. Satu orang pendukung yang dianggap sebagai provokator diamankan petugas.

Saat berita ini ditulis,  Majelis sidang Bawaslu Bandarlampung masih membacakan hasil putusan dengan nomor 001/PS. REG/18.1871/IX/2020.

Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah mengatakan putusan yang dikeluarkan Bawaslu berbentuk rekomendasi.

Sifatnya final tapi tidak mengikat karena masih ada upaya lain yang bisa ditempuh bagi kedua belah pihak.

"Persidangan kan ada yang kalah ada yang menang, ada yang tidak sesuai dengan ekspektasi. Kita berharap semuanya bisa menerima hasil putusan," ujarnya usai rapat pleno, Jumat sore (11/9).

 Belum ada laporan resmi dari polisi mengenai identitas kedua orang tersebut, salah satunya mengenakan sweater orange dan lainnya mengenakan pakaian serba hitam.

Pendukung saling dorong dan terus melakukan orasi agar diizinkan masuk ke area sidang. Akhirnya petugas  memasang pagar kawat di seputar jalan Dr Susilo atau akses menuju jalan Way Basai untuk menghalau keributan. (rmol/Faiz)

LIPSUS