Cari Berita

Breaking News

50 Aparatur di Pesibar Mengikuti Bimtek Pembentukan Produk Hukum Dearah

INILAMPUNG
Senin, 19 Oktober 2020

 
Sekda Pesibar N. Lingga Kusuma membuka bimtek penyusunan produk hukum daerah. Foto. Eva.


INILAMPUN.COM, Pesisir Barat - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembentukan Produk Hukum Daerah di Aula Sunset Beach Pekon Serai, Senin 19 Oktober 2020.


Kegiatan yang diikuti 50 peserta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), itu dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Pesibar N. Lingga Kusuma, mewakili Pjs Bupati Achmad Chrisna Putra.


Dalam sambutanya, Lingga mengatakan aparatur pemerintah di Pesibar turut berperan dalam mewujudkan tujuan nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.


Bimtek yang dilakukan pemerintah Pesibar, kata dia, bagian dari usaha meningkatkan kualitas sumber daya aparaturnya dalam penyusunan produk hukum, khususnya produk hukum daerah.


Penyusunan produk hukum daerah, kata Sekda Lingga, harus sesuai dengan ketentuan yang diamanatkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.


Selain itu, juga harus sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.


Setiap produk hukum daerah harus disusun dengan memperhatikan aspek filosofis, sosiologis dan yuridis formal serta memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan teknis penyusunan, bentuk dan prosedur yang benar sehingga produk hukum yang diterbitkan baik, benar, aspiratif dan efektif dan dalam penerapannya dan tidak bertentangan dengan ketertiban umum atau peraturan yang lebih tinggi.


Selanjutnya, sekda mengajak para peserta agar mengikuti dengan serius dan memperhatikan serta memahami materi yang disampaikan narasumber dari Kemenkumham Lampung, Kamal Putra Thamrin dan Adi Ismanto. (eva/inilampung.com).

LIPSUS