Cari Berita

Breaking News

ASN Pesisir Barat Ikrar Netralitas Pilkada

INILAMPUNG
Senin, 12 Oktober 2020

Pjs Bupati Pesisir Barat Achmad Chrisna Putra saksikan penandatangan Ikrar ASN Netralitas Pilkada. Foto. Eva.

INILAMPUNG.COM, Pesisir Barat - Menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada), aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Psibar) melakukan Ikrar Netralitas ASN Pilkada.

Ikrar berlangsung di halaman Kantor DPRD Pesibar, Senin (12/10/2020). Disaksikan Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Pesisir Barat Achmad Chrisna Putra dan Sekretaris Daerah N. lingga Kusuma.

Dalam sambutannya, Pjs. Bupati mengatakan ikrar netralitas ASN ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Apatur Sipil Negara, dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Nmum.

SKB bernomor 05 Tahun 2020, Nomor 800-2836 Tahun 2020, Nomor 167/kep/2020, Nomor 6/skb/kasn/9/2020, dan Nomor 0314 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengawasan Netralitas ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020.

Chrisna menyatakan, ikrar netralitas ASN dalam pilkada wajib dilaksanakan dalam rangka usaha membina aparatur sipil negara yang bersih, jujur, disiplin dan sadar akan tanggungjawabnya sebagai unsur aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat.

Kemudian itu, ASN memiliki posisi yang sangat strategis dan mempunyai peranan penting dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan. Disamping itu, ASN juga sebagai kader dalam birokrasi yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan pada masa mendatang, serta memiliki peranan yang besar dalam mewujudkan good governance, jelasnya.

"Saya berpesan dan berharap kepada seluruh aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah Kabupaten Pesisir Barat ini untuk tetap menjaga netralitas, solidaritas, dan jiwa korps dalam menyikapi situasi politik yang ada agar tidak terpengaruh untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan atau ketidaknetralan dengan cara apapun," katanya.

Selain itu, dia meminta ASN tetap menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan pemerintah yang baik dan mencapai tujuan yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (eva/inilampung.com).

LIPSUS