Cari Berita

Breaking News

Bawaslu Pesisir Barat Tangani 25 Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu

INILAMPUNG
Jumat, 23 Oktober 2020


INILAMPUNG.COM, Pesisir Barat - Dugaan pelanggaran dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 di Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) hingga masa kampanye sebanyak 25 kasus.


Disebutkan, dari total dugaan 25 pelanggaran tersebut, 23 kasus hasil temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesibar. Sisanya, dua dugaan pelanggaran berasal dari laporan masyarakat.


Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pesibar, Abd. Kodrat, Kamis (22/10/2020), menyebutkan dugaan pelanggaran tersebut terjadi sejak awal proses pelaksanaan pilkada hingga masa kampanye.


Kodrat menjelaskan, dari seluruh laporan dugaan pelanggaran tersebut, lima laporan tidak termasuk pelanggaran pemilu, satu pelanggaran kode etik, delapan pelanggaran administrasi, 11 kasus hukum lainnya. "Sedangkan pelanggaran pidana belum ditemukan," katanya.


Semua dugaan pelanggaran pemilu sudah ditangai. Kata Kodrat, 13 temuan dugaan pelanggaran pemilu ditangani Bawaslu Kabupaten Pesibar, siswanya, 10  temuan di tangani panwaslu kecamatan. (eva/inilampung.com).

LIPSUS