Cari Berita

Breaking News

COVID 19: Jungkir Balik Jurnalis dan Gejala Depresi

INILAMPUNG
Selasa, 20 Oktober 2020

 



  • Oleh Nikmatus Sholihah
  • Presiden Komunitas Jurnalis Berhijab


Hampir semua wartawan yang meliput Covid 19 mengalami gejala depresi !! 

MUNCULNYA pendemi COVID-19 di Wuhan, China sejak Desember 2019 lalu dan mendunia memberi pukulan keras bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk bagi Jurnalis yang menjadi titik nadi penyampai informasi bagi publik.


Para Jurnalis harus tetap jungkir balik melakukan peliputan dengan berbagai kondisi, meskipun taruhannya adalah kesehatan dan keselamatan diri di masa COVID-19.


Dalam hal ini ada dua hal yang patut di perhatikan adalah permasalahan pola tekanan kerja Jurnalis dan guncangan bisnis perusahaan media 3 Oktober 2020.


Jurnalis merupakan profesi yang menantang dan penuh resiko, namun munculnya pendemi COVID-19 menambah rentetan beberapa masalah baru yang harus dihadapi oleh para jurnalis, salah satunya adalah tekanan psikologis.


Dari hasil survei persepsi diri wartawan di masa pendemi COVID-19 yang dilakukan oleh Center of Economi Development Study (CEDS) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Padjajaran menunjukan kabar yang tak baik.


Survei yang dilakukan periode 2-10 April dari berbagai daerah di Indonesia menunjukan 45,92 persen wartawan mengalami gejala depresi, 57,14 persen wartawan mengalami kejenuhan umum.


Gejalanya adalah ketakutan, tidak bisa tidur, merasa tertekan dan sulit berkonsentrasi.


Hal tersebut terjadi karena mereka harus meliput berbagai berita negatif, seperti banyaknya orang yang terpapar COVID-19, rentetan kematian pasien corona dan berbagai tragedi menyesakkan di masa pendemi.


Para jurnalis wajib menjaga kesehatan metal mereka untuk mengatasi hal tersebut, agar tidak membawa dampak mayor bagi para jurnalis.


Permasalahan lain yang muncul dan membuat para jurnalis harus jungkir balik adalah kejenuhan tema berita yang diangkat akan selalu berhubungan dengan COVID-19.


Para jurnalis menjadi sulit untuk memainkan angle berita yang dinamis, karena mereka harus selalu meliput perkembangan kasus COVID-19 dari hulu hingga hilir, hal ini juga membawa dampak kejenuhan bagi publik. Sehingga untuk menarik minat publik, para pekerja media harus cermat memainkan angle menarik yang berbeda dari media lain.


Salah satunya adalah melakukan peliputan yang menyentuh nilai human interest atau nilai kemanusiaan seperti trobosan-trobosan inspiratif yang dilakukan masyrakat untuk mengatasi dampak COVID-19.


Kemudian kondisi ketidakjelasan dan ketimpangan data COVID-19 dari pihak pemerintah pusat dan daerah serta beberapa lembaga lainnya menambah permasalahan baru bagi kualitas berita para jurnalis.


Perbedaan data ini harus bisa dicermati dan diolah dengan tepat oleh jurnalis sebelum di informasikan kepada publik.


Salah satu solusinya adalah jurnalis harus aktif melakukan cek dan ricek data secara berulang antar lembaga dan instansi pemerintah serta melibatkan para pakar atau untuk melengkapi data.


Jurnalis harus menggali lebih banyak informasi dari sudut pandang para ahli agar data yang disampaikan menjadi lebih memiliki value dan berbobot.


Selanjutnya hal yang patut menjadi sorotan adalah ancaman PHK bagi para jurnalis, terutama media yang bukan menjadi media arus utama.


Semakin massifnya dampak virus corona di Indonesia, membawa dampak negatif bagi perusahaan media massa baik televisi, online, cetak dan radio


Hasil pendataan yang dilakukan oleh Serikat Perusahaan Pers (SPS) terhadap 434 media cetak selama Januari-April 2020, 71 persen perusahaan cetak mengalami penurunan omset hingga 40 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2019.


Sebanyak 50 persen perusahaan pers cetak telah memotong gaji karyawan dengan besaran 2-30 persen, 43 persen media cetak mengkaji opsi merumahkan karyawannya tanpa digaji, 30 persen perusahaan pers berencana melakukan PHK karyawan.


Senada juga terjadi pada media Radio yang harus menarik ikat pinggang akibat belanja iklan yang menurun drastis.


Berdasarkan data Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) terhadap 600 perusahaan radio di Indonesia, radio telah kehilangan pendapatan iklan tembus 70 persen, klien memilih tutup sementara karena kondisi perusahaan klien yang tidak sehat.


Pendapatan off air juga tak bisa dilakukan karena regulasi social distancing dan physical distancing yang melarang adanya pengumpulan massa karena virus COVID-19 yang semakin agresif.


Hal ini tentunya membuat para jurnalis gelisah tentang perusahaan media yang menaunginya tak memiliki kondisi keuangan yang baik.


Suatu keharusan bagi kita untuk memahami pentingnya peran para jurnalis ditengah masyarakat karena jurnalis adalah perwakilan dari mata dan telinga masyarakat untuk mendapatkan berbagai informasi yang terjadi.


Pada masa pendemi COVID-19, bukan hanya para tenaga medis yang berada di garda terdepan, para jurnalis juga berada terdepan untuk menginformasikan berbagai hal seputar COVID-19 untuk mengedukasi masyarakat.


Dalam upaya untuk kesejahteraan dan perlindungan kerja bagi para jurnalis, pemerintah dan perusahaan media wajib membuat trobosan regulasi yang mendukung jurnalis.


Salah satunya adalah memberikan intensif bulanan bagi para jurnalis, khususnya jurnalis yang mengalamai potongan gaji atau terpaksa di rumahkan.


Pembebasan iuran BPJS Ketenagakerjaan, mengadakan rapit test dan swab tes secara gratis dan berkala bagi para jurnalis.


Kemudian untuk perusahaan media, wajib untuk memperhatikan keselamatan dan keamanan jurnalis di lapangan salah satunya dengan melengkapi Alat Pelindung Diri (APD).


Jurnalis juga harus diberikan pengecekan kesehatan secara berkala oleh perusahaan media, pemberian gaji yang sesuai serta toleransi tinggi bagi jurnalis yang mengalami masalah kesehatan.


Dengan berbagai upaya tersebut, diharapkan jurnalis tetap bisa menghasilkan informasi yang berkualitas dan tetap menjadi titik nadi penyampai informasi untuk publik dalam berbagai situasi.


Jurnalis juga bisa terus menjalankan fungsi persnya sebagai watch dog atau anjing penjaga yang merupakan pilar ke-empat negara demokrasi Indonesia di masa pendemi COVID-19.


*) Pernah dimuat, terkini.id (jurnalis sebagi titi nadi informasi publik)

  • Data diri penulis:
  • Nikmatus Sholikah (Nicmah)
  • Presiden Komunitas Jurnalis Berhijab (KJB) Indonesia
  • Magister Ilmu Komunikasi, Universitas Negeri Brawijaya Malang
  • Jurnalis tvOne tahun 2014-2019


LIPSUS