Cari Berita

Breaking News

Kantor Menteng Diobrak-abrik, 10 Pengurus PII Diangkut

INILAMPUNG
Rabu, 14 Oktober 2020

INILAMPUNG.COM, Jakarta - Aksi unjukrasa massa gabungan Ormas Islam yang menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang sempat ricuh, pada Selasa (13/10/2020), berimbas pada dirusaknya Sekretariat Organisasi Pelajar Islam Indonesia (PII) Jakarta di Jalan Menteng Raya 58 oleh oknum aparat.

Pasca penyerangan pada Selasa petang, beredar video dari salah satu pengurus PII Jakarta yang menjelaskan dampak kerusakan akibat penyerangan oleh oknum aparat yang diduga berasal dari Kepolisian itu.

Dari video tersebut, Markas aktivis Islam PII dan GPII di Kawasan Menteng Raya Jakarta itu nampak acak-acakan dan mengalami kerusakan di sejumlah bagiannya.

Kaca-kaca pecah, pintu rusak, dan ruangan kantor berantakan, bahkan ada juga bercak-bercak darah di sejumlah ruangan. Sejumlah pengurus yang merekam video tersebut juga menjelaskan, bahwa ruangan Sekretariat PII dan GPII saat itu terasa sesak karena masih adanya sisa gas air mata pasca penggerebekan.
Menurut Komandan Brigade PII Jakarta, Muhammad Muizudin Robbani, melalui rekaman video tersebut menjelaskan, bahwa aparat kepolisian datang menggerebek dan melakukan penangkapan terhadap para aktivis PII.

“Sekretariat PII Jakarta baru saja digerebek oleh polisi, kawan-kawan kita yang ada di sini diangkut semuanya,” ujar Muiz dalam videonya, Selasa malam

Dilansir dari portal sabili.co, Aparat menangkap orang-orang yang ada di kantor PII di antaranya Anja Hawari Fasya (ketua PW PII Jakarta ), Moch Syafiq Lamenele (Ketua PD PII Jakut ), Miqdadul Haq ( Bendum PD PII Jakut ), Khaerul Hadad ( Kastaff Teritorial Koorwil Brigade PII  Jakarta), Lulu Bahijah Sungkar (Kastaff Adlog Koorwil Brigade PII Jakarta ), Zaenal Abidin (Kader PII Jakut), Mahmud Saadi (Kabid PPO PW PII Jakarta), Agung Hidayat (Staff KU PW PII Jakarta), Asep Saefurrahman (PB PII) dan Zulherman (PB PII).

Sampai berita ini tersebar, belum ada penjelasan kabar nasib 10 orang ini, dan belum ada pernyataan atas tindakan polisi yang mengobrak-abrik kantor PII Menteng 58 Jakarta Pusat.(dbs/inilampung)

LIPSUS