Cari Berita

Breaking News

Kepala Puslitbang Polri Turun ke Polres Pringsewu

INILAMPUNG
Selasa, 13 Oktober 2020

Kepala Puslitbang Polri Brigjen Pol. Guntur Setyanto bersama tim ke Polres Pringsewu Foto. Tyo.


INILAMPUNG.COM, Pringsewu--Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri Brigjen Pol Guntur Setyanto mengunjungi Polres Pringsewu pada Selasa (13-1020/20).


Kedatangan Guntur bersama tim itu untuk melakukan evaluasi dan standarisasi sistem pengadaan distribusi dan peruntukan senjata api laras pendek di lingkungan Polri.


Tim Puslitbang disambut Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri beserta sejumlah pejabat utama (PJU) dan 35 personel pemegang senjata api yang akan menjadi responden.


Menurut Guntur, apa yang dilakukan di Polres Pringsewu merupakan amanah tentang susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) Mabes Polri. 


"Puslitbang Polri merupakan unsur pendukung di bidang penelitian, pengkajian, dan pengembangan di tingkat Mabes Polri," jelasnya. 


Salah satu fungsinya adalah melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan terhadap mutu dari materiil di lingkungan Polri. "Kegiatan penelitian ini merupakan implementasi dari amanah tersebut untuk mengetahui mutu dari senjata api laras pendek yang digunakan anggota Polri saat ini," paparnya.


Menurut Guntur, penelitian dilakukan untuk menemukan permasalahan yang dihadapi terkait mutu dan faktor keamanan personel pemegang senjata api. 


"Selain itu, akan dirumuskan rekomendasi untuk menentukan standardisasi peruntukan senjata api laras pendek jenis pistol bagi anggota di lingkungan Polri," katanya.


Dia berharap para responden dapat memberikan data secara faktual sehingga dapat diolah menjadi informasi untuk merumuskan rekomendasi dalam mengatasi permasalahan baik mutu maupun keamanan bagi anggota pemegang senpi.


Sementara Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri menjelaskan, tujuan penelitian tersebut untuk mengetahui permasalahan terkait mutu dan keamanan personil pemegang senpi.


Selanjutnya, Tim Puslitbang akan merumuskan rekomendasi untuk menentukan standarisasi yang tepat bangi personil pemegang senpi, katanya. (tyo/inlampung.com).

LIPSUS