Cari Berita

Breaking News

Mobil Dinas TNI, Mantan Danden POM Lampung Bagus Heru Dipanggil

INILAMPUNG
Minggu, 04 Oktober 2020

Toyota Fortuner plat nomor mobil dinas TNI yang beredar di media sosial. Foto. Screenshot.


INILAMPUNGCOM - Kasus video mobil dinas TNI jenis Toyota Fortuner memakai nopol TNI berlanjut. Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Pospomad) akan memanggil pihak yang terlibat, termasuk mantan Danden POM Lampung, Kol. CPM (Purn) Bagus Heru Sucahyo.


Pemeriksaan Bagus Heru Sucahyo akan dilakukan pada hari Senin 5 Oktober 2020, besok.


Pemanggilan tersebut dalam rangka menggali keterangan, serta  kelengkapan surat kendaraan berupa BPKB dan STNK.


"Besok, hari Senin," kata Komandan Puspomad Letjen TNI Dodik Wijanarko dalam keterangan tertulisnya,  (4/10/2020.


Kolonel TNI Bagus Heru Sucahyo merupakan anggota Korp TNI POM, yang pernah bertugas sebagai Komandan POM Lampung.


Video Medsos
Sebelumnya beredar di media sosial video seorang warga sipil tampak mengendarai mobil dengan pelat nomor kendaraan dinas milik.


 Pria yang didalam mobil tampak, mengenakan celana pendek, layaknya warga keturunan. Dalam mobil juga ada seorang wanita.


Mobil dinas TNI jenis Toyota Fortuner dengan registrasi 3688-34.


Dodik membenarkan nomor kendaraan tersebut merupakan nomor registrasi yang dimiliki Puspomad.


Kini nomor registrasi kendaraan yang dipakai oleh warga sipil atas nama Suherman Winata alias Ahon telah diamankan oleh Puspomad. Puspomad juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap Suherman. (*)

LIPSUS