Cari Berita

Breaking News

Pasangan Agus-Zulqoini Kantongi Izin Kampanye di 23 Lokasi

INILAMPUNG
Kamis, 01 Oktober 2020

 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Agus Istiqlal-Zulqoini Syarif. Foto. Ist.


INILAMPUNG.COM, Pesisir Barat - Pada hari kedua kampanye, Kamis (1-10-2020), pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Agus Istiqlal-Zulqoini Syarif atau Kualisi Arif masih berkampanye di Pekon Marang dan Bangunnegara, Kecamatan Pesisir Selatan.


Pasangan nomor urut 03 yang diusung Partai Nasdem dan PAN tersebut telah mendapatkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) untuk menggelar kampanye terbatas/tatap muka dengan peserta maksimal 50 orang. Kampanye ini dilakukan di tiga lokasi di Pekon Marang dan Bangunnegara sejak Rabu (30-9-2020).


Disampaikan Liaison Officer (LO) Partai Nasdem, Windri, STTP yang dikeluarkan Polres Lampung Barat yang diurus selama tujuh hari sebelum masa kampanye digelar, dengan banyak persyaratan administrasi yang harus dilengkapi.


"Kami sebagai LO memanfaat waktu yang hanya sedikit untuk membagi titik yang banyak demi terlaksananya kampanye yang bertujuan untuk mensosialisasi Paslon nomor urut 03," jelas Windri.


Kualisi Arif sudah mendapatkan STTP terhitung sejak Rabu 30 September hingga Rabu 7 Oktober 2020 mendatang, terhitung selama delapan hari di 23 lokasi di Kecamatan Pesisir Selatan.


Pilkada yang akan digelar pada Rabu, 9 Desember 2020 dengan tahapan pemilu ditengah pandemi Covid-19 saat ini, berbeda dengan pemilu sebelumnya. Misalnya, tidak ada kampanye akbar, kampanye terbuka dengan peserta maksimal 50 orang termasuk tim dan paslon.


"Kampanye terbuka terbatas ini dilaksanakan dengan protokol kesehatan Covid-19 dengan menyiapkan masker, alat cuci tangan+sabun, serta pengukur suhu, dan peserta wajib menjaga jarak dan menggunakan masker," kata Windri. (eva/inilampung.com).

LIPSUS